Sumatera

Kunjungan Kesbangpol Provinsi ke Empat Lawang

BeritaNasional.ID, Empat Lawang – Rabu (11/11/2020), petugas dari Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang beranggotakan, Muntazah, Tomi, Angga dan Yola datang mengunjungi kantor sekretariat DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan dalam rangka melakukan verifikasi dan validasi keberadaan LSM di Sumsel.

Kedatangan petugas Kesbangpol Provinsi Sumsel disambut dan diterima langsung oleh Sekretariat DPD KPK Nusantara Sumsel, Dadang Batra SW. dan Lahmudin Pemantau Investigasi KPK Nusantara Sumsel dan didampingi Pengurus DPC KPK Nusantara Kabupaten Empat Lawang Ketua DPC, Pisra Irawan, Sekretaris DPC Sahak, Bendahara DPC Ongki Apriyanto, beserta jajaran anggota DPD dan DPC lainnya.

“Kami salut dengan KPK Nusantara karena bisa mendapatkan Status Badan Hukum dari Kemenkumham,” kata Tomi.

Selanjutnya Tomi mengatakan bahwa ia dari badan Kesbangpol Provinsi Sumsel, sudah memastikan langsung bahwa keberadaan pengurus dan alamat Kantor Sekretariat LSM DPD KPK Nusantara Sumatera Selatan Benar adanya dan sesuai dengan Berkas Laporan yang disampaikan kepadanya.

Mananggapi hal tersebut, Dadang Batra menjelaskan KPK Nusantar secara Nasional benar telah mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Ham dengan nomor SK MENKUMHAM : AHU. 0024160.AH.01.07.2016.

“Namun kami tetap sesuai ketentuan melaporkan keberadaan kami kepada badan kesbangpol provinsi, dan kami mengucapakan terimakasih dengan kedatangan bapak ibu dari Kesbangpol Pronvinsi Sumsel ke kantor sekretariat DPD KPK Nusantara Sumatera Selatan, menunjukan kepada masyarakat umum bahwa keberadaan kami adalah resmi dan tidak abal-abal,” katanya.

Selanjutnya Muntaza selaku Ketua Tim dari Kesbangpol Provinsi Sumsel berpesan kepada pengurus DPD KPK Nusantara Sumsel untuk dapat melaksanakan tugas fungsinya sesuai ketentuan peraturan yang ada.

Menanggapinya, Sekretaris DPD KPK Nusantara Sumatera Selatan menjelaskan, bahwa ia berkerja sesuai koridor dan aturan sehingga dimungkinkan akan ada okmun yang gerah dengan keberadaannya.

“Setiap hasil temuan pemantauan investigasi kami akan berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak terkait,” ujarnya.

Untuk laporan kegiatan kepada badan Kesbangpol Provinsi kedepannya ia akan berusaha menyampaikan secara periodik, sebagai bentuk ketaatan dan tanggung jawab terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku. (Kurniawan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button