ACEHHukum & Kriminal

Lawan Narkoba, Sipir Rutan Jantho Tandatangani Fakta Integritas dan Tes Urien

Beritanasional.Id, Kota Jantho – Sebanyak 55 petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Jantho, melakukan penandatanganan Fakta integritas. Fakta Integritas tersebut merupakan bentuk keseriusan petugas dalam upaya memerangi dan mencegah narkoba masuk Rumah tanahan atau Lembanga pemasyarakatan.

Penandatangan Fakta integritas tersebut dilakukan secara individual pada pelaksanaan Apel pembinaan mental petugas pemasyarakatan, yang berlangsung di lingkungan Rutan setempat di Kota Jantho, Aceh Besar, Rabu (9/10/19).

Penandatangan Fakta integritas dilakukan secara simbolis oleh dua petugas Rutan setempat, Muhammad Reza dan Baidawi selanjutnya ikut ditandatangani oleh Kepala Rutan Kelas II B bersangkutan dan disaksikan oleh petugas dari BNNP Aceh, Kapolsek Kota Jantho, Danramil Kota Jantho, Unsur Pers dan seluruh petugas Rutan setempat.

Dalam Apel tersebut, Kepala Rutan Jantho, Yusnaidi, SH yang bertindak sebagai pembina Apel mengatakan, penantanganan Fakta Integritas ini merupakan perintah dari pimpinan wilayah untuk memastikan kesiapan petugas dalam memerangi narkoba dan mencegah petugas terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan Narkoba.

“Ini adalah salah satu bentuk keseriusan petugas Sipir dalam memerangi Narkoba,” kata Yusnaidi.

Ditambahnya, tidak akan ada pembelaan dari siapapun, bila mana petugas terbukti terlibat dalam aktifitas barang yang diharamkan itu dan kepada petugas yang tidak hadir pada Apel dimaksud maka akan diserahkan kepada pihak kanwil guna dapat diproses lebih lanjut, kecuali yang sudah mendapat izin cuti.

“Pimpinan memerintahkan agar Apel ini diabsensi dan didokumentasi, bila tidak hadir maka akan berurusan dengan pihak kanwil, kecuali yang memang dalam kondisi yang tidak memungkinkan hadir atau cuti,” tegasnya lagi.

Pada kesempatan tersebut seluruh petugas Rutan Jantho hadir, kecuali dua petugas yang sudah dilaporkan cuti, yakni satu orang dalam kondisi sakit dan dirawat di rumah sakit di Banda Aceh dan satu orang lainnya dalam kondisi proses melahirkan.

Kecuali menandatangi surat Fakta Integritas, Petugas Sipir Rutan Jantho juga dilakukan tes Urine oleh Petugas BNNKP Aceh, selurunya dinyatakan negatif. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button