PemerintahanSinjai

Legalitas Sertifikat Tanah Pemkab Sinjai Lindungi Aset Daerah

BeritaNasional.ID, SINJAI SULSEL –
Salah satu upaya pengamanan aset Daerah adalah melalui pensertipikatan Barang Milik Pemerintah berupa tanah.

Dalam rangka mewujudkan upaya tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Sinjai akan melakukan sertifikat tanah terhadap aset atau lahan kepemilikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Disperkimtan Sinjai, Supandi saat ditemui di kantornya, Kamis (08/06/2023) siang, mengatakan tahun 2023 ini, Disperkimtan Sinjai menargetkan 20 bidang tanah akan disertifikatkan yang tersebar di beberapa kecamatan.

“Terkait dengan target tahun ini untuk persertifikatan tanah di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebanyak 20 bidang,” tuturnya

Adapun lahan yang merupakan aset Pemkab Sinjai akan disertifikatkan yaitu pasar, sekolah tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) termasuk rumah dinas sekolah.

Selain itu, ada juga Puskesmas Pembantu (Pustu) dan tanah pekuburan akan disertifikatkan oleh Pemkab Sinjai melalui Disperkimtan.

Kepemilikan legalitas sertifikat tanah menjadi penguat status hukum. Pemkab Sinjai meminta kepada semua pihak yang bersangkutan melakukan pengawasan kepemilikan aset tanah agar tidak muncul kasus sengketa.

“Sertifikat tanah ini memiliki banyak manfaat, karena memberikan kepastian hukum atas aset Pemda, dan untuk menghindari sengketa lahan karena sertifikat merupakan dokumen yang sifatnya berkekuatan hukum,” Jelasnya

Dengan Adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), ada 15 desa dan kelurahan di Kabupaten Sinjai yang mendapatkan program tersebut.

Supandi optimis 20 bidang tanah aset Pemkab Sinjai yang akan disertifikat tahun 2023 ini akan melebihi target. Dalam hal ini pihaknya mencoba evaluasi terhadap lokasi-lokasi yang akan disertifikatkan, sangat memungkinkan sampai 35 bidang bisa disertifikatkan dengan anggaran yang tersedia.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button