DaerahSulawesi

Lima Hektar Sawah di Polman Berubah Jadi Perumahan

BeritaNasional.ID , POLEWALI SULBAR, — Satu hingga lima hektare lahan persawahan di Polewali Mandar telah beralih fungsi menjadi perumahan yang dikembangkan oleh pengembang perumahan dan pelaku industri.

Hal ini disebabkan terus meningkatnya pertambahan penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri yang mengakibatkan terjadinya degradasi alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan olehnya hal ini telah mengancam daya dukung wilayah secara nasional dalam menjaga kemandirian, ketahanan serta kedaulatan pangan.

Kepala seksi SDM Distanak Polman Mahadma Ghandi menjelaskan bahwa saat ini Perda untuk melindungi lahan persawahan yang produktif kini tengah digodok di DPRD Polman, sementara untuk lahan persawahan yang dialihfungsikan telah tergantikan dengan adanya cetak sawah baru.

“Dalam Undang-undang No. 41 Tahun 2009 tentang  Perlindungan Lahan pertanian pangan berkelanjutan dijelaskan bahwa tidak bisa kita mengalih fungsikan lahan pertanian jika bukan untuk kepentingan umum “terang Mahadma Ghandi.

Ia menambahkan bahwa jika ada yang mengalih fungsikan lahan pertanian sementara lahan tersebut beririgasi maka harus digantikan tiga kali lipatnya,” jadi estimasinya jika satu hektar lahan yang dialih fungsikan itu harus diganti tiga hektar sebagai gantinya.” terang Mahadma Gandhi.

Lebih lanjut Mahadma Gandhi mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah meninjau ke lapangan untuk melakukan pemetaan terkait lahan persawahan yang produktif sementara uji publiknya akan dilaksanakan sebelum memasuki bulan ramadhan,” rancangan perdanya sendiri telah diserahkan ke dewan. ada beberapa daerah memang yang ingin kita bebaskan karena kita juga tidak bisa menghalangi perkembangan kota, jadi seperti di Takatidung itu kita berikan kelonggaran untuk dijadikan perumahan karena secara teknis irigasinya sudah tidak efektif lagi karena melewati perkotaan dan pasar” tutur Mahadma Gandi

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa dirancangan RTRW kedepan telah diusulkan 14000 hektare lahan pertanian yang akan dilindungi di Polman yang tersebar di 12 kecamatan.” Jadi kita akan buat regulasi untuk melindungi 14 ribu hektare lahan pertanian,” terangnya. (*za/wawan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button