DaerahSumateraSUMUT

Maraknya Judi Tembak Ikan, Ketua BEM STIT-BB : Pihak Kepolisian Segera Eksekusi dan Tutup

Ketua BEM STIT-BB M. Khairun Nizam usai memberikan keterangan.

 

BeritaNasional.ID, Batubara – Masih beroperasinya judi tembak ikan yang beredar di Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara sudah sangat meresahkan masyarkat setempat.

Apa tak lagi aktivitas seperti itu dapat mengundang kerumunan yang malah membuka ruang klaster baru Covid-19.

Untuk itu selaku Agen Sosial Of Kontrol Muhammad Khairun Nizam meminta terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak Kepolisian Resort Batubara melalui Polsek-Polsek nya agar segera bertindak dan menutup aktivitas perjudian tersebut.

“Melihat maraknya Judi Tembak Ikan yang masih beroperasi di Kabupaten Batubara membuat keresahan masyarkat, apa tak lagi ditengah Pandemi yang saat ini masih belum usai. Seharusnya pihak Kepolisian segera ambil tindakan untuk segera eksekusi lapangan dan menutup aktivitas seperti itu.”

Tegas Nizam yang juga sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (BEM STIT) Kabupaten Batubara kepada BerNas.ID saat dimintai keterangannya di seputaran Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Jum’at, (23/7/2021).

“Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini malah perkumpulan seperti inilah seharusnya cepat diselesikan karena dapat menjadi penyebab klaster baru,” paparnya.

Sebagai contoh Nizam menyebutkan seperti di Kecamatan Tanjung Tiram berdasarkan penelusurannya ada beberapa titik judi tembak ikan yang terselubung yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Aktivitas melanggar hukum seperti ini terkesan seperti kebal hukum yang nekat membuka usaha perjudian secara terang-terangan tak melihat waktu siang ataupun malam,” sebut Nizam dengan kesal.

Selain itu menurutnya, judi tembak ikan tersebut selain melanggar hukum juga dapat melanggar Protokol Kesehatan ditengah wabah Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum usai.

Apalagi Pemerintah Kabupaten Batubara bersama aparat TNI-Polri sangat serius untuk menangani pandemi Covid-19. Malah aktivitas seperti masih beroperasi liar dengan bebas.

“Hal kerumunan seperti ini seharusnya sudah tidak beraktivitas lagi, yang dapat menyebabkan klaster baru Covid-19,” papar Nizam lagi.

Untuk itu kata Nizam yang juga salah satu Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta terhadap aparat penegak hukum terutama pihak kepolisian Resort Batubara untuk mengusut tuntas dan memberantas  maraknya perjuadian tembak ikan yang berada di Kabupaten Batubara yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Jangan rusak Kampung halaman Kami (Red) dengan praktek judi yang bisa merusak moral pemuda, dan ketentraman masyarakat yang juga merusak pemikiran generasi muda,” pinta Nizam dengan kesal. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button