Mayat Yang Ditemukan di Aceh Timur Diduga Warga Langsa

BeritaNasional.ID, ACEH TIMUR — Informasi yang beredar bahwa mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan terbungkus di sungai Desa Jengki, kecamatan Peureulak Timur, kabupaten Aceh Timur, provinsi Aceh diduga warga Kota Langsa, Jum’at (23/07/2021).
Hal tersebut seperti dihimpun di Waspada.id, dari hasil otopsi mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas tersebut teridentifikasi berdasarkan hasil sidik jari jempol dan jari telunjuk korban yang saat dilakukan identifikasi menunjukkan persentasi kebenaran 50 persen diduga atas nama Ridwan warga Desa Mutia, Kota Langsa.
Namun, hingga berita ini di tayang, awak media ini belum menerima informasi resmi dari pihak terkait dan kepolisian setempat.
Seperti yang sudah di beritakan sebelumnya, Unit Identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur turut mendampingi proses autopsi dari penemuan mayat pria di dalam karung dengan kondisi terikat di Jembatan Desa Jeungki tersebut.
BACA JUGA: Temuan Mayat di Aceh Timur Diduga Dibunuh, Ini Sejumlah Barang Bukti.
Dari hasil autopsi, yang dipimpin oleh di dokter Forensik RSUD Langsa ini ditemukan sejumlah fakta diantaranya, pada jenazah Mr.X, kondisi membusuk dan dalam keadaan terikat tali di bagian leher, tangan serta kaki.
Diduga korban dibunuh terlebih dahulu kemudian diikat lalu dimasukkan ke dalam karung selanjutnya diberi pemberat bertujuan agar korban tenggelam dan menghilangkan jejak. Perkiraan waktu kematian lebih dari satu minggu.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam proses autopsi yang berlangsung sejak sore hingga tengah malam ini diantaranya, satu lembar baju bertuliskan Homeland Pekanbaru of Melayu Riau, satu buah kaos singlet warna putih merk JOVAC, satu buah cekana dalam merk Pastis, satu bauah celana panjang merk Pergio berwarna hitam ukuran 28, satu buah ikat pinggang tanpa merk berwarna hitam dan sebuah pisau tanpa gagang berbentuk Rencong.



