Headline

Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi, Tim KPK RI Observasi Desa Lamahu

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Desa Lamahu Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu Desa dari 4 Desa di Provinsi Gorontalo yang masuk nominasi pembentukan Desa Anti Korupsi (DAK) yang merupakan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di tahun 2023 ini.

Ketua Tim Observasi DAK KPK RI, Fries Mount Wongso mengungkapkan bahwa dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memiliki program kerja yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan salah satunya adalah pembentukan percontohan 22 Desa Anti Korupsi di 22 Provinsi pada tahun 2023.

“Untuk Provinsi Gorontalo ada 4 Desa yang akan kami observasi. Apakah desa-desa yang kami jadikan observasi tersebut memiliki keunggulan-keunggulan, sehingga dalam proses menjadikan desa tersebut sebagai desa percontohan antikorupsi,”ungkap Fries kepada awak media saat diwawancarai awak media saat melakukan observasi ke Desa Lamahu, Kamis (16/2/2023).

Lebih lanjut Fries mengatakan bahwa dipilihnya 4 Desa di Provinsi Gorontalo termasuk Desa Lamahu di Kabupaten Bone Bolango sebagai salah satu nominasi Desa Anti Korupsi ini merupakan masukan dari Kementerian terkait dan hasil penelitian konsultan independen, termasuk penilaian integritas.

“Nanti akan dipilih satu desa yang nantinya akan menjadi perwakilan Provinsi Gorontalo sebagai desa anti korupsi,”sambungnya.

Dikatakan pula bahwa program percontohan desa antikorupsi ini sebagai upaya untuk menekan korupsi bukan hanya di level pemerintah pusat, namun juga pada pemerintahan paling bawah yakni Desa.

“Dengan penekanan dari atas dan dari bawah ini diharapkan menjadikan Indonesia bebas korupsi,”tandasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button