GorontaloHeadline

Momentum Peringatan Hari Ibu, Idah Syahidah Gelar Kampanye 16 Hari Anti Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Anggota DPR RI Idah Syahidah menggelar Kampanye 16 Hari Anti Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan yang berlangsung di Hotel UTC Damhil Kota Gorontalo, Kamis (22/12/2022).

Kegiatan yang menghadirkan sejumlah organisasi perempuan di Provinsi Gorontalo ini digelar bersamaan dengan peringatan Hari Ibu ke 94 tahun 2022 dengan mengangkat tema “Ciptakan Ruang Aman Kenali UU TPKS” Perempuan Berdaya, Indonesia Maju.

Dalam sambutannya, Idah Syahidah mengatakan bahwa peringatan Hari Ibu bukan hanya menjadi sebuah peringatan untuk menunjukkan kasih sayang kepada seorang ibu. Namun lebih daripada itu, Hari Ibu adalah sebuah gerakan untuk memuliakan perempuan yang terlindungi dan terkasihi.

“Tidak hanya terkasihi saja tetapi perempuan perlu mendapatkan perlindungan. Tidak hanya oleh perasaan tetapi juga oleh perlindungan hukum,”kata Dia.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini juga menjelaskan bahwa selain hukum agama yang memerintahkan kita melakukan perlindungan kepada perempuan, hukum positif juga harus didorong untuk memberikan perlindungan kepada seorang perempuan untuk hidup bermartabat, terjaga dan termuliakan.

“Tidak boleh dan tidak ada pengecualian adanya tindak kekerasan terhadap seorang perempuan baik itu fisik maupun psikis,”tegasnya.

Dikatakan bahwa berbagai produk hukum telah dikeluarkan untuk menjaga dan memuliakan martabat perempuan. Bahkan hingga yang dianggap banyak orang merupakan hal sepele tapi membuat seorang perempuan tersakiti. Sehingga kemudian lahir Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Sebuah produk hukum untuk menjaga martabat dan kemuliaan kaum perempuan.

“Nah pada saat ini secara bersama kita terus mengkampanyekan Gerakan 16 Hari Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan, adalah bagian dari kampanye internasional untung mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia termasuk Gorontalo.

Lebih lanjut Idah Syahidah mengatakan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara bersama untuk membangun kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia. Mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi perempuan serta mengajak semua orang untuk turut terlibat dan aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

“Karenanya, pada hari ibu ini kita tegakkan kemuliaan ibu dengan mengkampanyekan perlindungan hukum terhadap perempuan dari tindakan kekerasan fisik maupun psikis. Karena kita adalah perempuan. Kita adalah ibu,”pungkasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button