Daerah

MPC Pemuda Pancasila Parepare Menolak Keras RUU HIP, Cabut Dari Prolegnas

Beritanasional.id, Parepare – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Parepare, menggelar rapat koordinasi membahas terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

MPC Pemuda Pancasila Kota Parepare menolak keras, dilanjutkannya pembahasan RUU HIP yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, Kamis (18/6/2020).

Saat ditemui, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Parepare, Fadly Agus Mante menganggap bahwa RUU HIP ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara.

“Kami sepakat, bahwa seluruh kader atau keluarga besar Pemuda Pancasila Parepare, menolak tanpa menunda untuk menghentikan pembahasan rancangan RUU HIP,” tegas Awink sapaannya.

Lanjut dia mengatakan, pihaknya pun sangat mendesak dan sudah melihat beberapa rancangan RUU HIP khususnya pada pasal 7.

“Disitu mengatakan bahwa ciri pokok Pancasila itu adalah berketuhanan yang berkebudayaan. Itu sudah mencoreng nilai-nilai luhur Pancasila itu sendiri,” ujar Fadly Agus Mante.

Dia pun berharap, RUU HIP dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.

“Kami meminta Presiden RI (Joko Widodo) untuk menghentikan proses pembahasan RUU ini tanpa harus menunda. Itu harus dihentikan, karena kalau menunda bisa saja, kapan saja, kapan waktu bisa dibahas kembali, kami Pemuda Pancasila sudah menyatakan kebulatan tekad untuk sama sekali menolak RUU HIP ini,” pungkas mantan anggota DPRD Parepare ini.

Hal senada dilontarkan, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Parepare, Fuad Ukkas, mensinyalir bahwa RUU HIP ini adalah upayah yang terselubung tapi dikemas dalam prosedur yang dianggap mengkerdilkan nilai Pancasila.

“Jadi hakikat yang sebenarnya paling krusial ada pasal 7, yang kami paling soroti adalah frasa yang berketuhanan yang berkebudayaan. Jadi itu jelas memposisikan yang sebelumnya bangsa berketuhanan menjadi bangsa yang berkebudayaan sebagai landasan yang paling tertinggi,” katanya.

Menurutnya, kesannya ini menggiring negara kita yang sebelumnya negara berketuhanan sekunder ke arah yang ateis.

“Jadi ada modus ingin merubah Pancasila tetapi yang dirubah bukan bentuknya tapi substansinya isinya, karena Pancasila diperas menjadi tiga sila. Jadi meskipun Pancasila tetap ada, tetap bertahan, tapi sudah berubah maknanya, itu berbahaya bagi generasi kedepan. Ingin mecetak generasi-generasi penerus bangsa yang tidak berpegang lagi pada nilai ketuhanan,” ujar Fuad Ukkas.

Pihaknya sangat keras menolak dan menganggap bahwa sikap pemerintah yang menunda RUU HIP itu tidak cukup, dia pun meminta kepada pemerintah supaya tegas menghentikan, mencabut RUU HIP untuk tidak dibahas lagi.

“Jadi sesuai aturan ketatanegaraan ada proseduralnya dalam prolegnas itu membatalkan rancangan RUU HIP itu, ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, parlemen dengan pemerintah mencabut draft itu,” tegas Fuad sapaannya.

Pihaknya pun mengutuk keras dan bersikap tegas untuk menghentikan RUU HIP, kata dia bukan sekedar untuk ditunda tapi dihentikan.

“Itu sama dengan membuka masalah baru, berpotensi menciptakan konflik antar pokok-pokok bangsa. Ada memang kelompok yang menafsirkan Pancasila yang sesat, dipaksakan menjadi tafsi Pancasilan seluruh elemen bangsa,” tukasnya.

Dia pun menduga, ada kelompok yang mendominasi dan membelokkan tafsir Pancasila.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button