Jawa Tengah

Natal dan Tahun Baru, Masyarakat Dihimbau Patuhi Protokol Kesehatan dan Tidak Berkerumun

BeritaNasional.ID, Brebes – Jelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polres Brebes mengantisipasi adanya pelanggaran protokol kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Brebes, Kompol Suryo Wibowo pada Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka kesiapan pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kantor Setda Kabupaten Brebes, Rabu (16/12/2020).

Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Brebes, Wakapolres Brebes, Kodim 0713/Brebes, Unsur DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan serta Steakholder lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Brebes mengatakan bahwa menjelang Perayaan Natal 2020 dan libur pergantian tahun 2021, Jajaran Kepolisian akan menggelar Operasi Lilin Candi 2020 dengan mengerahkan personel polisi yang akan melakukan pengamanan baik pam jalur maupun tempat.

“Kami sampaikan bahwa untuk ibadah dilaksanakan secara virtual dan mayoritas sudah setuju. Namun bila ada yang menginginkan sistem tatap muka, harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan. Tempat ibadah harus disterilkan dan memperhatikan jaga jarak dan dicek kesehatannya,” ujar Kompol Suryo Wibowo.

Sementara itu bagi masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun, pihak kepolisian telah memberlakukan larangan berkerumun. Segala bentuk acara seperti pesta kembang api maupun hiburan lain juga tidak diperbolehkan.

“Perlu diketahui, bahwa saat ini untuk kerumunan tidak diperbolehkan. Jadi segala sesuatu pesta kembang api maupun hiburan dan lainnya tidak diperbolehkan pada saat malam tahun baru. Kalau ada terjadi kerumunan saat malam pergantian tahun akan dibubarkan,” pungkasnya.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button