DaerahRagam

Nekat Mau Mudik, Polisi Pos Perbatasan Situbondo Paksa 2 Mobil Pemudik Putar Balik

BeritaNasiomal.ID,SITUBONDO – Pencegahan atau penyekatan bagi kendaraan yang masuk ke Wilayah Kabupatan Situbondo mulai dilakukan Polres Situbondo di pos Ketupat Semeru 2020 dan cek poin Covid-19 yang berada di beberapa titik perbatasan kapubaten Situbondo, Minggu (26/4/2020)

Hal itu dilakukan Satlantas Polres Situbondo pasca diumumkannya oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tentang adanya larangan mudik berlaku per 24 April –31 Mei 2020, tujuannya untuk memutus rantai penyebaran virus korona (covid-19) didaerah dengan mencegah kedatangan para pemudik ke Situbondo

“Personil Satgas khususnya personil Lantas semua turun ke lokasi untuk melakukan penyekatan dan memeriksa kendaraan serta penumpang apabila ditemukan pemudik diarahkan untuk kembali “ terang Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriyani S.I.K

Dalam keterangannya, selama kegiatan mulai pagi hari hingga siang pukul 12.30 wib didapatkan 2 kendaraan mobil di Pos Utama raya diarahkan untuk kembali yaitu 1 mobil tujuan Bali dan 1 mobil dari Surabaya terdapat penumpang suhu tinggi segera diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan setelah sampai dirumah.

“Penyekatan untuk mengantisipasi adanya pemudik dengan melakukan penyekatan di pos cek poin Operasi ketupat Semeru 2020 dan Covid-19 di 4 titik perbatasan yaitu di pos Utama Raya, Pos Suboh, Pos Kalibagor dan Pos Banyuputih yang merupakan jalur pintu masuk wilayah kab. Situbondo,’’Terang AKP Indah.

Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat untuk menginfromasikan kepada sanak saudara dan keluarga terkait larangan untuk mudik dan sebainya berdiam diri dirumah serta mematuhi anjuran Pemerintah terutama protocol kesehatan.

“Jika ditemukan pemudik, maka akan kami paksa putar balik atau kami serahkan ke Gugus TUgas Covid-19 untuk dikarantina,”Tegasnya

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button