SULBAR – Tim Ombudsman di passikolangang kembali menggelar deklarasi anti maladministrasi yang dipusatkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Mamuju. Senin (05/11/18).
Selain menjadi wadah untuk mensosialisasikan peran dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga Negara pengawas maladministrasi pelayanan publik. Kegiatan ini sekaligus ajang kampanye perbaikan pelayanan publik bidang pendidikan khususnya di lingkungan sekolah.
Usai pelaksanaan upacara bendera siswa dan guru di Madrasah Aliyah Negeri bersama-sama menandatangani deklarasi Anti Maladmnistrasi.
Secara kelembagaan pihak MAN Mamuju menilai Kegiatan Ombudsman di passikolangan sangat efektif karena selain guru dan pengelola sekolah yang diberikan penyuluhan tentang Maladministrasi pelayanan publik, sejumlah siswa juga mendapatkan arahan singkat melalui momen upacara bendera.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar menjelaskan, melalui deklarasi ini pihak sekolah diharapkan dapat mengetahui detail bentuk pelayanan publik dan maladministrasi, sehingga kedepan mereka dapat menghindari.
“Salah satunya mungkin terkait pungutan disekolah pada dasarnya ada aturan yang membolehkan tetapi harus memenuhi syarat dan ada tahapannya.” Terang Lukman Umar.
Lukman juga mengatakan, meningkatnya pengaduan bidang pendidikan menjadi salah satu sebab kehadiran Ombudsman di sekolah untuk meningkatkan pelayanan publik yang sudah baik dan membenahi yang belum maksimal. Intinya perbaikan ini sasaran kita. ,
Kegiatan serupa akan terus dilakukan setiap pekan, selain sekolah tingkat SMA dan SMK di kota Mamuju, Ombudsman di passikolangan juga akan dihelat disejumlah sekolah di 5 Kabupaten lainnya.
Laporan : Sukriwandi