
BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup No.45 Tahun 2020. Satgas Operasi Aman Nusa Polres Situbondo melaksanakan operasi Yustisi di Alun-alun Situbondo dan Jalan Wahid Hasyim Situbondo, Minggu (6/12/2020).
Kegiatan operasi pada Sabtu malam (5/12) tersebut dipimpin KBO Lantas Ipda Teguh, SH bersama personil gabungan Polres, Kodim 0823 dan Satpol PP memberikan penindakan tegas atau sangsi kepada masyarakat yang diketahui tidak menggunakan masker dan masih berkerumun di lokasi alun-alun, dikarenakan Kabupaten Situbondo kembali zona merah.

Selain itu, di jalan Wahid Hasyim Situbondo, Satgas Aman Nusa melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara dan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
“Selama kegiatan di 2 lokasi, ada 11 orang warga yang terjaring razia diberikan teguran, pembinaan kemudian diberi masker gratis oleh petugas,” ucap Ipda Teguh.



