GorontaloHeadline

Optimalkan Penanganan Penertiban Hewan Lepas, Wabup Bone Bolango Minta Satpol PP Kuasai Aturan

BeritaNasional.ID, Bone Bolango – Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli menegaskan bahwa tugas penertiban hewan lepas menjadi salah satu tugas dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Dinas Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Bone Bolango.

Hal ini ditegaskan Merlan saat rapat koordinasi optimalisasi penanganan penertiban hewan lepas bersama Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bone Bolango dengan menghadirkan sejumlah Camat, Kepala Desa dan Lurah di wilayah Kabupaten Bone Bolango yang digelar di ruang Restorasi Kantor Bupati Bone Bolango, Kamis (3/11/2022)

Merlan menekankan bahwa tugas ini harus dilaksanakan meski ada perlawanan dari pemilik hewan ternak karena menurutnya hal itu merupakan tantangan.

“Karena setiap pekerjaan itu ada tantangannya, tidak ada yang mulus semuanya.Olehnya saya minta kepada seluruh personil Satpol PP harus kuasai aturan dan pahami isi dari aturan itu, terutama Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Hewan Lepas dan Perbup Nomor 48 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penertiban Hewan Lepas. Jadi kalau ada pemilik ternak yang marah sampaikan bahwa ini sesuai aturan,”ujar Merlan.

Merlan pun berharap dengan kepemimpinan Plt. Kadis Satpol PP dan Damkar Fredy Lasut banyak hal yang berubah dan dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) di wilayah Kabupaten Bone Bolango, terutama terkait dengan hewan lepas.

Merlan meminta agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Hewan Lepas dan Peraturan Bupati (Perbup) Bone Bolango Nomor 48 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penertiban Hewan Lepas untuk disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya kepada para pemilik hewan ternak.

“Perda dan Perbup ini harus disampaikan. Kalau masyarakat tahu pasti mereka tidak akan melepas hewan peliharaannya secara bebas dan mengikat sapinya di bahu jalan,”tandasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button