OTT , KPK RI Gelandang Gubernur Sulsel Bersama 5 Orang Lainnya
BeeitaNasional.ID.Makassar —Penangkapan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Sulsel Nurdin Arifin , memenuhi ruang media Sosial
Selain mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut, tercatat ada pejabat, Kontraktor , sopir dan ajudan Gubernur ikut digelandang oleh KPK RI.
Tim KPK sebanyak 9 orangĀ telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020. TimĀ KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,Ā 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat)
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu)Ā koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar. Sabtu 27 Februari , Pukul 01:00 wita
Tim KPK kemudian langsung membawaĀ Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. AgrĀ dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :
1. Iptu. Cahyadi;
2. Bripka. Laode Budi;
3. Briptu. Sardi Ahmad;
4. Bripda. M. Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat GarudaĀ GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi BeritaNasional.ID masih menunggu jawaban Konfirmasi dari Jubir KPK RI