DPRD Prov Sulbar

Pansus Banggar DPRD Sulbar Bahas Ranperda Sumber Energi

Mamuju.Sulbar.BeritaNasional.Id –– Ketua Pansus DPRD Sulba,Ir.Yahuda menggelar pertemuan dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar dan perwakilan instansi terkait di Gedung DPRD Sulbar, Selasa, 27 Agustus 2019.

Dalam pertemuan tersebut terungkap besarnya potensi energi sumber daya mineral yang tersebar di Provinsi Sulbar. Yahuda mengatakan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk sumber energi di Indonesia baru ada 3.

Ir.Yahuda saat Pimpin Rapat Pansus Banggar (Foto Humas ).

“Kita harapkan pembahasan ranperda sumber energi ini dapat dipercepat,” ungkap Yahuda.

Kepala Dinas Pertambangan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulbar, Amri Ekasakti memberikan gambaran secara umum soal sumber energi di Sulbar.

Dinas Pertambanfan Energi saat menghadiri rapat Pansus Banggar. ( Humas )

”Kita memiliki sumber energi cukup besar dan beragam. Sulbar sebagai surganya mineral energi di Indonesia. Kita memiliki logam batubara. Juga ada 11 sumber sungai yang dimiliki di Sulbar. Bahkan kita memiliki biji besi, galena, logam dasar, biji emas, dan pasir biji besi,” beber Amri Eka Sakti. Soal radio aktif di Sulbar, tambah Amri, masih aman. Karena belum dikelola.

Amri juga menyebutkan tentang potensi panas bumi ada di Kabupaten Polewali Mandar serta potensi energi tenaga angin ada di Mamuju, Polman, Mateng, dan Pasangkayu.

Ia juga menyinggung terkait bidang ketenagalistrikan , dimana versi PLN, baru 75 persen wilayah di Sulbar yang teraliri listrik. Dan masih ada 65 desa yang belum memiliki listrik. Semuanya terkendala belum terbukanya akses jalan dengan baik. Sehingga desa-desa itu belum teraliri listrik

Perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Munir mengusulkan agar dalam ranperda tersebut subyeknya harus jelas dalam penerapannya, sehingga tidak terjadi masalah atau konflik nantinya pada penyusunan ranperda ke depannya.

Selain Ketua Komisi I Yahuda, juga hadir Soekardi M Noer, Thamrin Endeng, Firman Argo, dan Rayu.( Lina )

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button