NasionalPolitik

Panwaslu Tegaskan Kotak Suara Tak Tersegel Bentuk Pelanggaran Pilkada

BeritaNasional.id, Parepare — Modus dugaan kecurangan pada Pilwalkot Parepare semakin beragam. Selain distribusi C-6 dan berbagai kendala di TPS, tim Faisal Andi Sapada – Asriady Samad (FAS) juga menemukan puluhan kotak suara yang tidak tersegel di Kantor Kelurahan.

“Sedikitnya ada 8 kotak suara di KelurahanLompoe, ada juga di Sumpang, serta di LumpuE yang tidak tersegel. Bahkan ada yang kuncinya melekat di gembok. Semua ada foto dokumentasinya,” jelas salah satu tim FAS di Kecamatan Bacukiki Barat, Arni.

“Ini sangat rawan, tim kami temukan kotak suara di kantor kelurahan banyak tidak tersegel dan sudah kami foto,” ujar Subehan, salah seorang tim FAS lainnya.

Terkait hal ini, Anggota Panwaslu Kota Parepare Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, Ihdar Radhy, mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti dan menyurati PPS dan PPK yang bertugas di wilayah kerja penemuan kotak suara yang tidak tersegel, untuk dimintai klarifikasi.

Ia menegaskan, adanya temuan kotak suara yang tidak tersegel merupakan bentuk pelanggaran Pilkada sesuai peraturan Perundang-Undangan. “Sesuai aturan, kotak suara yang tidak tersegel merupakan bentuk pelanggaran Pilkada,” tegas Ihdar, Kamis (28/6/2018).

Dikatakannya, sesuai laporan ada 8 kotak suara yang segelnya rusak. “Paling banyak di Kecamatan Bacukiki Barat ada 6 kotak suara yang tidak tersegel. Kecamatan Bacukiki 1 dan Ujung 1 kotak suara,” jelasnya.

Ketua Panwaslu Kota Parepare, Zainal Asnun, menegaskan kasus kotak suara yang tidak tersegel sementara diproses di masing-masing wilayah Kecamatan.

“Kita surati mulai KPPS, PPS dan PPK untuk dimintai keterangannya. Kita tunggu hasil pemeriksaan teman-teman di Kecamatan, kalau memang ada pelanggaran kita rekomendasikan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Zainal.

“Kalau di Bacukiki saya hadir dan turut melihat itu, saya sampai pukul 03.30 Wita dinihari karena tidak mungkin kita tinggalkan dalam keadaan kotak suara tidak tersegel. Ada beberapa yang terlambat dengan alasan menunggu jemputan karena transportasi dari KPU tidak semuanya bersamaan. Jadi tadi malam (Rabu 27 Juni 2018 dinihari, red), Panwas, KPU, PPK, ada beberapa warga, termasuk pengamanan, dan tim salah satu paslon,” jelasnya.

Dengan kesepakatan bersama, disaksikan tim paslon nomor urut 2 yang hadir, kejadian itu dibuatkan berita acara sesuai keadaan yang terjadi disitu. “Kita sudah buatkan berita acara, alhamdulillah tim paslon yang hadir mengerti dan berita acaranya kita print-kan untuk tim paslon yang hadir,” tandasnya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button