Politik

PDIP Dipastikan Tidak Terlibat Perusakan Atribut Partai Demokrat

BeritaNasional.ID Jakarta – Partai Demokrat memastikan tidak ada keterlibatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau pada 15 Desember 2018.

Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Menurutnya, PDIP tidak perlu khawatir karena hasil penelurusan tim internal Demokrat tidak ada keterlibatan langsung partai berlogo Banteng Moncong Putih tersebut.

Seperti diketahui, hari Selasa kemarin (18/12/2018) Demokrat melakukan rapat darurat yang digelar di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono Jalan Mega Kuningan Timur VII, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018) menanggapi pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang menyebut ada keterlibatan Partai Demokrat sendiri dan PDIP.

“Tidak ada keterlibatan PDIP sebagai inisiator dan master mind. Kalau toh ada, mereka hanya dimanfaatkan. Jadi temen-temen yang lain Mas Hasto (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto) tenang bro,” kata Hinca di Gedung DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Dia juga membantah ada keterlibatan Demokrat lebih-lebih sebagai master mind dalam kasus perusakan baliho Caleg PDIP di Jalan Tenayan, Riau. Dalam hal ini, kata dia, Demokrat merupakan korban dan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu telah memerintahkan kadernya tidak melakukan aksi balasan.

“Keterlibatan Partai Demokrat jelas tidak ada lebih-lebih sebagai inisiator. Setelah terjadi kejadian itu Pak SBY segera keluarkan instruksi untuk tidak merusak atribut parpol lain,” ungkap dia.

Demokrat juga meyakini kasus ini tidak ada keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dipastikan tidak akan mengetahui adanya upaya perusakan yang dilakukan puluhan orang yang mengaku dibayar oleh orang tertentu.

“Hampir pasti perusakan ini di luar pengetahuan Presiden Joko Widodo,” tegas dia.

Hinca meyakini ada master mind dibalik kasus tersebut dan ada institusi bayangan yang terlibat meski dia tidak menyebutkan secara rinci pelakunya.

“Informasi yang diyakini kebenarannya berupa percakapan pejabat A dengan pejabat B. Informasi lain dari pejabat C yang terima permintaan dari institusi X,” tegas dia. (dki1/bn) 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button