Nasional

PDIP Mengutuk Keras Aksi Penembakan Jemaah Masjid Di Selandia Baru

BeritaNasioall.ID Jakarta – Sehubungan dengan tragedi penembakan di Masjid Al-Noor dan Lindwood di Christchurch, Selandia Baru yang menyebabkan puluhan muslim meninggal, PDI Perjuangan sebagai partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang adil dan beradab mengecam dan mengutuk keras tindakan teror tersebut. Peristiwa tersebut adalah duka bukan hanya bagi umat Islam, namun juga bagi dunia dan kemanusiaan.

“Tindakan tersebut adalah tindakan terorisme yang sama sekali tidak dibenarkan dengan alasan apapun dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Terorisme tidak berkaitan dengan agama manapun, sehingga kita hendaknya memisahkan antara ajaran agama dan perbuatan akibat ideologi kegelapan tersebut,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, Senin  (18//3/2019).

PDI Perjuangan mengucapkan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya bagi seluruh korban meninggal dunia. Memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar arwah korban diterima disisiNya. Terhadap korban luka-luka dalam peristiwa tersebut agar diberikan kesembuhan.

“Kami meminta pemerintah Selandia Baru agar segera mengusut tuntas motif dan pelaku penembakan serta dalang atas peristiwa tersebut dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada siapapun yang terlibat. Pemerintah Selandia Baru hendaknya terus melakukan perlindungan khususnya terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) dan seluruh umat Islam di sana,” jelas Basarah.

Basarah juga meminta kepada segenap umat Islam di Indonesia untuk tetap tenang, tidak terpecah belah, tidak terprovokasi, dan jangan ikut-ikutan memperkeruh suasana dengan mengeluarkan pernyataan provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan kondusivitas di dalam negeri.

“Mari kita meningkatkan kewaspadaan dini di dalam negeri terhadap ancaman terorisme, serta turut aktif melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan informasi yang mengarah pada tindak pidana terorisme atas nama dan alasan apapun,” ujar Basarah. (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button