Ragam

Dikonfirmasi Dugaan Pungli SMAN 1 Kota Banyuwangi, Kacabdinpen Wilayah Propinsi Bungkam

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI –
Kendati Presiden Joko Widodo sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) dari pusat hingga di daerah, ternyata masih saja ada modus pungutan liar (Pungli) di beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Salah satunya adalah yang dilakukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang berada dibawah tanggung jawab langsung Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdinpen) Wilayah Propinsi Jatim di Banyuwangi.

Kepala Cabdinpen Wilayah, Istu Handono, dikonfirmasi atas keberanian oknum Kasek SMA Negeri di Kota Banyuwangi yang notabene menjadi otoritasnya, hingga hari Jumat ini (1/9/17) masih belum memberikan klarifikasinya.

Investigasi media ini, saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa waktu lalu, ada seorang siswi yang harus membayar uang senilai jutaan rupiah, agar bisa diterima dan masuk di SMA Negeri 1 Kota Banyuwangi.

Sempat oleh oknum wakil kepala sekolah (Wakasek) setempat dijanjikan bisa diterima asal membayar 10 juta. Namun karena merasa keberatan, akhirnya wali murid tersebut melalui oknum Dikmen di Dispendik Banyuwangi dengan membayar 7 juta.

Setelah siswi tersebut diterima dan masuk di SMAN 1 Kota Kabupaten Banyuwangi. Namun, walaupun di sekolah negeri ternyata masih harus membayar uang gedung sebesar Rp 1.750.000,- dan mesti membeli uang seragam senilai 1.3 juta.

Padahal, Kepala Cabdinpen Wilayah Propinsi Jawa Timur di Banyuwangi, Istu Handono, yang sebelumnya dikonfirmasi wartawan menyatakan tidak boleh sekolah negeri memungut uang gedung maupun menerima siswa dengan cara membayar uang.

“Membangun gedung sekolah negeri itu urusannya pemerintah. Soal siswa juga tidak ada pungutan maupun biaya saat mendaftar masuk sekolah,” jawabnya singkat kala itu.

Persoalan ini pun menjadi perhatian Agus Sobirin, aktifis LSM yang getol memantau pendidikan di Banyuwangi. Dia menyesalkan masih adanya oknum pejabat Dikmen di Dispendik Banyuwangi yang masih berani bermain-main meminta uang kepada wali murid agar anaknya bisa diterima di sekolah negeri. Terlebih SMA Negeri tersebut masih memungut uang gedung bahkan juga melakukan jual beli kain seragam pula.

Terkait hal itu, Agus Sobirin mendesak Kadispendik Banyuwangi Sulihtiyono agar memberikan sanksi tegas kepada oknum AS yang merupakan staf/pejabat dilingkungan dinasnya tersebut.

“Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah Propinsi juga harus menindak Kasek SMAN 1 Kota Banyuwangi karena berani menerima uang dari wali murid yang anaknya sekolah disitu. Termasuk praktek pungutan uang gedung maupun jualan seragam di sekolah harus diusut tuntas. Karena ini bertentangan dengan semangat reformasi dan nafas Saber Pungli yang digulirkan Presiden Jokowi. Kalau para stakeholder di dua institusi ini lamban, akan kita laporkan ke Satgas Saber Pungli supaya ditindaklanjuti,” seru Agus Sobirin, pegiat asal Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi ini. (mh.said)

Caption : SMA Negeri 1 Kota di Jl. Ikan Tongkol Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button