Nasional

Pemasangan Spanduk Dukungan Kepada LGBT Bisa Dipidana

BeritaNasional.ID Jakarta – Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo menegaskan, mendukung dan mengakui Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender/Transeksual, sebagai Hak Asasi Manusia (HAM) jelas perbuatan melanggar hukum. Selain melanggar hukum alam (natural law), mendukung dan mengakui LGBT juga melanggar hukum Tuhan Yang Maha Esa dan Pancasila. Oleh karena itu siapapun yang terlibat dalam pemasangan spanduk pro LGBT bisa dipidana.

“Saya sangat tegas menolak LGBT yang dituang diberbagai UU turunannya juga basic law KUHP. Karena itu siapapun yang terlibat dalam pemasangan spanduk pro LGBT bisa dipidana,” ujar Anton Tabah Digdoyo melalui sambungan telepon, Rabu (30/1/2019).

Anton menuturkan, dalam spanduk yang dipasang disejumlah lokasi di Jakarta dan videonya viral karena ada masyatakat yang menurunkan spanduk tersebut sangat jelas jika tokoh PSI mendukung dan akui LGBT sebagai HAM. Dengan dukungan dan mengakui LGBT maka jelas PSI setuju adanya nikah sejenis yakni laki sama laki dan wanita dengan wanita. Padahal menikah dengan sejenis jelas melanggar hukum baik hukum agama dan negara.

“Sikap tokoh PSI ini perkuat kasus sebelumnya yang secara terang-terangan menolak semua yang berbau agama. Maka tak salah jika publik menduga bhwa PSI jilmaan PKI gaya baru,” tandasnya

Anton menilai, LGBT bukan HAM tapi penyakit. Dalam buku karya korban LGBT Alexander David Brodie alias Samanta Brodie yang berjudul “Samanta & Me” ditegaskn LGBT adalah penyakit yang sangat menular dan bukan HAM. Karena itu Samanta sarankan agar tiap negara membuat hukum atau UU untuk menghukum berat pelaku LGBT. Karena LGBT penghancur bangsa dan peradaban yang sangat mengerikan.

“Oleh sebab itu saya heran NKRI yang tegas berdasarkan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa malah ada yang minta LGBT dilegalkan. Itu nalarnya dimana? Semua agama menolak LGBT. Bahkan Rusia mulai 30 Juni 2018 yang lalu telah membuat UU larangan LGBT dengan ancaman hukuman berat berlapis dari hukuman kurungan, denda kerja sosial yang berat dan lainnya,” papar mantan jenderal polisi ini.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni membantah telah memasang baliho dan spanduk bertuliskan, “Hargai Hak-hak LGBT”. Spanduk LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) yang mengatasnamakan PSI itu beredar di beberapa titik, seperti halte, busway dan pinggiran jalan di Jakarta.

“Perlu kami tegaskan bahwa spanduk dan baliho itu bukan dibuat oleh PSI,” ujar Raja Juli Antoni saat dihubungi Rabu (30/1/2019).

Antoni menjelaskan, beberapa waktu terakhir partainya tengah menghadapi serangan yang sistematis dan meluas. Setelah perusakan atas atribut, disusul coretan-coretan PKI di spanduk, baliho dan atribut partai lainnya, kini muncul baliho dan spanduk yang mengatasnamakan PSI dengan tulisan “Hargai Hak-hak LGBT”.

“Kami menduga serangan sistematis ini dilakukan oleh kelompok-kelompok politik yang terganggu oleh perjuangan PSI melawan korupsi dan intoleransi,” ujarnya.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf ini mensinyalir, ada pihak-pihak yang tengah mencoba melemahkan partai baru ini. “Kepada mereka kami tegaskan bahwa serangan-serangan kotor semacam ini tidak akan menyurutkan sikap PSI,” ujarnya.

Antoni menegaskan, partainya akan tetap berkomitmen untuk berada di garis depan di dalam membersihkan praktik korupsi di DPR dan DPRD serta menjadi perpanjangan aspirasi kelompok nasionalis dan moderat untuk berhadap-hadapan melawan kaum intoleran.

“Kepada seluruh kader PSI, diserukan untuk semakin solid, dan terus turun ke akar rumput melanjutkan kerja politik. Perubahan semakin dekat, kita tidak akan mundur selangkah pun menghadapi serangan-serangan kotor seperti ini,” ujarnya.

Ihwal spanduk-spanduk bertuliskan LGBT yang beredar tersebut, Antoni mengatakan PSI akan melaporkan kepada Badan pengawas pemilu dan pihak kepolisian. Seperti diketahui saat ini viral di aplikasi WhatsApp sejumlah warga yang menurunkan paksa spanduk yang bertuliskan “Hargai Hak-hak LGBT” denga latar foto caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natali dan Raja Juli Antoni. (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button