DaerahEks Keresidenan Madiun

Pemkab Ponorogo Berencana Beli Generator Oksigen

BeritaNasional.ID, Ponorogo – Meningkat tajam pasien covid-19 di Ponorogo membuat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ponorogo  mengambil sejumlah langkah strategis. Di antaranya adalah pembelian generator oksigen yang saat ini perencanaannya sedang terus dimatangkan.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo Made Jeren, mengatakan, generator oksigen atau alat produksi oksigen ini sangat dibutuhkan dan akan menjadi cadangan yang bermanfaat di masa-masa seperti saat ini. Yaitu untuk pemenuhan oksigen bagi pasien covid-19 selain dari dua tabung utama oksigen sentral di RSUD Dr. Harjono yang sudah beroperasi maksimal saat ini.

“Ini (generator oksigen) akan sangat bermanfaat untuk menolong pasien-pasien kita,” ujarnya usai mendengarkan paparan secara virtual dari salah satu perusahaan penyedia gengerator oksigen di Ruang Pertemuan Mini RSUD Dr. Harjono, Ponorogo. Rabu (14/7/2021)

Meski begitu, pihak RSUD akan tetap menerapkan efisiensi dan prioritas saat menggunakan oksigen yang ada. Beberapa tindakan operasi yang tidak darurat untuk sementara akan ditunda menyesuaikan kondisi. Oksigen diutamakan untuk pasien yang membutuhkan, terutama para pasien covid-19.

Ukuran terbesar generator oksigen yang ditawarkan memiliki kapasitas produksi sekitar 30 persen dari kebutuhan oksigen di RSUD Dr. Harjono atau sama dengan dua tabung oksigen yang saat ini sudah terpasang sebagai sumber oksigen sentral.

“Tadi yang ditawarkan harganya sekitar Rp6,4 miliar. Ya kita memang butuh. Tetapi keputusannya ada di Pemkab,” ujar Made Jeren.

Plt. Kadinkes Agus Pramono, pembelian generator oksigen merupakan pilihan prioritas dalam menangani pasien covid-19. Apalagi, pasokan oksigen kadang tidak pasti sebab PT Samator dan Lanud Iswahjudi sebagai penyedia juga sedang kewalahan melayani permintaan oksigen.

Sekda Agus memastikan proses pembelian generator oksigen akan sesuai prosedur. Karena, barang ini sudah ada dalam e-katalog sehingga ia yakin tidak ada mark-up atau penggelembungan harga dan lain sebagainya. Anggarannya bisa didapatkan dari dana covid-19 di Dinkes atau Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kita yakin tidak ada hal seperti itu (kecurangan). Apalagi ini untuk kepentingan kemanusiaan,” pungkasnya.(ns)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button