AdvedtorialPemkab SinjaiSinjai

Pemkab Sinjai Adakan Penilaian Evaluasi Mandiri EPSS 2024 Melalui Aplikasi Simbatik

BeritaNasional.ID, SINJAI SULSEL – Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai memasuki tahap penyusunan laporan dan finalisasi penginputan data Pendukung pada Sistem Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Statistik (SIMBATIK) , jumat (31/05/2024).

Evaluasi mandiri ini digelar Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Sinjai melalui Bidang statistik dan Persandian selaku wali data, di ruang kerja Kepala Diskominfosandi Sinjai.

Evaluasi ini dilakukan tidak lain untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik serta pelayanan publik di instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Bukan hanya itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Sinjai Usman juga bahkan menjelaskan evaluasi ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari program Satu Data Indonesia, yang wajib disukseskan seluruh Pemerintah Pusat dan Daerah, melalui penyediaan data pemerintah yang akurat, terbuka, dan mudah dibagipakaikan antar pengguna data.

“Endingnya dari evaluasi ini nanti adalah indeks pembangunan statistik, itu yang menjadi capaian penilaian nantinya” ungkap usman.

Yang menjadi tantangan baru bagi penyelenggara data statistik sektoral tingkat Kabupaten Sinjai tahun ini adalah predikat Baik atas penyelenggaran EPSS yang nilainya setara 2,6.

Target tersebut menjadi harapan Pemerintah Kabupaten sinjai, agar segala kebijakan yang dilahirkan selaras dengan harapan masyarakat luas.

“Mudahan-mudahan insyaAllah target tersebut dapat tercapai karena menjadi harapan besar kita semua, dan semoga kedepan kita bisa terus melakukan perbaikan dan pembenahan data” pungkas kabid Statistik dan Persandian Sinjai.

Sebelum berada pada tahapan finalisasi ini, ada sejumlah rangkaian yang diperlu dilalui pihak Diskominfosandi, diantaranya tahap persiapan yang meliputi pembentukan tim dan entry meeting, kemudian masuk ke tahap pelaksanaan yang terdiri dari penilaian di Pemerintah Daerah, penilaian dokumen, interviu, visitasi dan Harmonisasi. (ACCA/ADV/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button