NasionalSulawesi

Penanganan Ijazah Palsu Dianggap Lamban, KAMRI Akan Gelar unjuk Rasa di Mapolres Takalar

BeritaNasional,Takalar – Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) akan menggelar demo terkait dugaan Pengunaan Ijazah palsu yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten Takalar Fraksi PDI-P di depan Mapolres Kabupaten Takalar .Dugaan Penggunaan Ijazah palsu di Butta Panrannuanta yang melibatkan anggota legeslatif  sangat melanggar Pidana.

Koordinator KAMRI, Ridwan Tate mengatakan, “Demo kali ini sesuai hasil konsulidasi rencananya akan digelar Kamis 20 April 2017. Karena pelapor merupakan Salah satu aktivis pengiat penegakan Hukum disulawesi selatan sekaligus Ketua Bidang Humas Dan Penyuluhan Di kantor Hukum LBH Rakyat Indonesia ,” ujar Ridwan

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan, kami akan mengandeng LBH Rakyat Indonesia untuk membentuk Tim Hukum guna  mengkaji aspek hukumnya.

Direktur LBH Rakyat Indonesai Ronal Efendi Menjelaskan  Pasal 69 dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: (1) Setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). (2) Setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak menggunakan ijazah dan/atau sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (2) dan ayat (3) yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”  dan untuk membuktikan itu tidak sulit jadi kami minta ketegasan Polres Takalar Ujar Ronal

Tidak hanya itu, Direktur LBH Rakyat Indonesia telah menunjuk wawan Nur Rewa selaku Tim Hukum dalam pendampingan Tim Hukum  Melakukan Investigasi dan Melakukan Upaya-Upaya Hukum agar Kasus ini secepatnya diselesaikan oleh Polres Takalar dan secepatnya menahan tersangka yang diduga menggunankan ijazah palsu sekalipun itu anggota DPRD karna penegakan hukum harus dilakukan demi terwujudnya azas keadilan di NKRI ,” Tegas Wawan

Diakhir Konsulidasi , KAMRI Dan LBH-RI menyikapi kasus ini dengan serius, ”Dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan Melakukan Gerakan Demonstrasi “ kata Ronal  (Efendi/Wawan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button