GorontaloHeadline

Pengelolaan PPI Inengo, Kewenangan Siapa ?

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Inengo merupakan aset pemerintah yang berada di Kabupaten Bone Bolango yang secara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 kewenangan pengelolaannnya oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Hal ini diungkapkankan oleh Plt. Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Misran Lasantu saat ditemui wartawan BeritaNasional.ID di ruangannya, Senin (7/11/2022).

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu sudah jelas mengatur bahwa kewenangan pengelolaan PPI itu berada di Provinsi,”ungkap Misran.

Misran menjelaskan bahwa memang saat ini aset tersebut (PPI Inengo) masih berada di Kabupaten Bone Bolango, sehingga Misran berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango segera menyerahkan aset tersebut kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango segera menyerahkan aset PPI Inengo ini kepada Pemerintah Provinsi,”kata Misran.

Menurut Dia penyerahan PPI Inengo oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Bone Bolango terutama nelayan.

Misran mencontohkan seperti PPI Tenda di Kota Gorontalo dan Gorontalo Utara yang telah diserahkan oleh Pemerintahan Kabupaten/Kota. Semuanya telah mengalami kemajuan yang sangat pesat dalam pembangunan kawasan PPI-nya.

“Semua yang sudah diserahkan ke kita (Provinsi) itu semuanya telah berubah. Ada kemajuan yang sangat bagus. Kecuali Bone Bolango karena belum diserahkan,”kata Dia.

Ditanya tentang kendala yang menyebabkan belum diserahkannya PPI Inengo oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, Misran mengaku telah dilakukan berbagai upaya komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango sejak tahun 2016, namun hingga kini persoalan (penyerahan) PPI Inengo oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo belum kunjung terealisasi.

Misran menjelaskan masih ada beberapa hal terkait dengan proses penyerahan yang belum tuntas dibahas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sehingga untuk pertemuan berikutnya akan diagendakan kembali yang akan dimediasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Gorontalo.

“Insya Allah akan ada pertemuan lagi yang akan dimediasi oleh BPKP. Semoga ini bisa cepat direalisasikan,”tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bone Bolango Sugondo Makmur ketika dikonfirmasi via saluran telepon oleh wartawan media ini mengaku bahwa proses penyerahan PPI Inengo oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo menunggu hasil pertemuan kembali yang akan dimediasi oleh BPKP.

“Kami masih menunggu hasil mediasi nanti oleh BPKP,”kata Sugondo Makmur, Senin (7/11/2022).

Meski demikan Sugondo juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar aset yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

“Ada beberapa juga aset di Provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Bone Bolango dan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten seharusnya diserahkan ke Bone Bolango,”sambungnya.

Sugondo menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dalam hal ini Dinas Perikanan sangat menghormati ketentuan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014. Namun Dia berharap agar dalam pengelolaan PPI Inengo ini ada kesepakatan bersama yang saling mendukung antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango agar aset PPI ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

“Pada prinsipnya kami hanya ingin PPI ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Sehingga harus dicari solusinya kesepakatan yang saling mendukung antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango,”pungkasnya.

Senada dengan Sugondo Makmur, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan menyerahkan PPI Inengo kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan syarat agar aset Provinsi yang ada di Kabupaten Bone Bolango seperti Balai Benih Ikan Sentral Bandungan Gorontalo yang ada di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Utara diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

“Jadi kami minta agar aset Provinsi yang ada di Kabupaten Bone Bolango dan harusnya menjadi kewenangan Kabupaten itu diserahkan juga pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Setelah itu baru kami akan menyerahkan juga PPI Inengo,”tegas Ishak Ntoma.

Terkait dengan informasi tentang rencana rapat lanjutan yang akan dimediasi oleh BPKP, Ishak Ntoma membenarkan hal tersebut.

“Iya benar. Nanti pertemuan selanjutnya akan dimediasi oleh BPKP,”kata Ishak Ntoma, Selasa (8/11/2022).

Untuk menguatkan informasi tersebut, wartawan media ini mencoba menghubungi pihak BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (8/11/2022). Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKP belum dapat ditemui dengan alasan sedang rapat.

“Masih ada rapat pak,”kata salah satu Satpam yang sedang bertugas di BPKP. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button