Sumatera

Pengerjaan RTG Korban Gempa Tigo Nagari  Oleh PT. Zoraya Utama Dipertanyakan

BeritaNasional.ID, PASAMAN,– Rumah Tahan Gempa (RTG) yang diperuntukkan bagi warga korban bencana di Kecamatan Tigo Nagari, yang dibangun oleh PT. Zoraya Utama atau oleh subkontraktornya, patut dipertanyakan. Apakah lahan gerakan kemanusiaan dan perhatian negara atau lahan gerakan korupsi.

Pasalnya, dari hasil penelusuran wartawan, Rabu, 4 Januari 2023,   hampir semua  rumah RTG  yang dilihat, di temukan pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis rumah tahan gempa konstruksi Rumbako.

Ditemukan dari struktur rangka atap dimana dalam spesifikasi teknis jumlah gording yang semestinya sebanyak 13 gording namun dalam pengerjaan hanya digunakan 11 gording saja.

Tidak hanya itu struktur kuda-kuda yang mestinya diikatkan dengan slof atas menggunakan besi 10 namun tidak ditemukan dilapangan selain itu join besi siku sebagai penguat pada struktur kerangka rumah aman gempa tersebut juga terlihat tidak dipasang pada semua titik yang di tentukan dalam petunjuk teknis serta pengelasan tidak dilakukan dengan sempurna.

Mutu beton pondasi yang mestinya mengunakan spek pasang batu kali 1:5 dan kualitas beton cor untuk tiang besi dengan karakteristik (K) 200 juga perlu dipertanyakan.

Pada struktur WC atau kamar mandi juga ditemukan di lapangan tidak menggunakan besi CNP pada slof atas dimana semestinya sesuai dengan petunjuk teknis harus digunakan dengan CNP 100

Selain itu pasangan bata ringan pada rumah aman gempa tesebut juga terlihat asal-asalan

Daun pintu dan jendela yang semestinya menggunakan lapis triplek dan daun jendela kayu namun ditemukan dilapangan hanya menggunakan pintu dan jendela berbahan alumunium.

Standar besi tulangan CNP dan profil main trust CNP (baja ringan ) juga perlu dipertanyakan apakah sudah sesuai dengan standar material yang sudah ditentukan.

Setelah dikonfirmasikan kepada Sandi, penanggungjawab pelaksana, mengatakan, hal itu sudah sesuai spesifikasi teknis.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button