Daerah

Penumpang Keluhkan Tarif Mobil Elf Bandung Garut, Ongkosnya Hingga Mencapai Rp 40’000

Garut, Beritanasional. ID – Seiring dengan kenaikan harga BBM yang telah di umumkan oleh pemerintah beberapa hari lalu. Sejumlah penumpang mengeluhkan tarif mobil Elf umum jurusan Bandung-Garut karena kenaikannya tidak wajar yang biasanya Rp30.000 menjadi saat ini jadi Rp40.000 per orang. “Kondektur minta ongkosnya seenaknya, jangan dijadikan kesempatan karena naiknnya harga BBM,” ujar Lilis salah seorang penumpang bus jurusan Bandung-Garut di terminal Guntur.

Sebelumnya ia menyadari adanya kenaikan ongkos Elf karena telah naiknya harga BBM, Pada saat itu dia mengeluarkan uang Rp40.000 yang biasanya Rp30.000. Namun kondektur Elf yang diberinama ENK INK ENK tersebut, malah berkata. Sekarang BBM Naik dan setoran juga solarnya juga sudah naik, cetus Lilis.

Permintaan kondektur yang tidak beralasan itu, Lilis mengaku kecewa karena kondektur tidak menjelaskan ketetapan tarif yang harus dibayar oleh penumpang ketika naik BBM. “Saya tanya ke kondekturnya kenapa mahal Rp40.000, masih untung sama saya dikasih Rp30.000,” kata warga Garut asli dari Kecamatan Cisurupan itu dengan nada yang sangat kecewa.

Adanya keluhan penumpang tentang tarif yang tidak jelas penetapannya itu, pihak Terminal Guntur mengimbau kepada penumpang untuk melaporkan kepada petugas terminal yang selanjutnya akan ditindak lanjuti. “Laporkan saja kalau memang penumpang kecewa dengan tarif yang diminta kondektur,” terang Kepala Terminal Guntur Sopyan Hidayat. Dia mengimbau kepada penumpang apabila mendapatkan kondektur atau sopir meminta tarif jasa angkutan melebihi sesuai dengan ketentuan sebaiknya cepat dilaporkan kepada petugas terminal atau ke pos pengaduan yang sudah tersedia.

Namun laporan itu, kata Sopyan penumpang sebelumnya harus mencatat nama kendaraan angkutan berikut jurusannya serta plat nomor kendaraan untuk memudahakn pencarian kendaraan yang dikeluhkan. “Penumpang jangan lupa minimal catat plat nomor mobil Elfnya, untuk memudahkan pencarian, nanti kita akan tindak, seperti teguran atau sanksi terberat pembekuan,” katanya.

Sementara itu tarif angkutan antar provinsi masih belum kami tetapkan ditetapkan berapa besaran tarifnya per penumpang dan angkutan dalam provinsi , sedangkan mengenai adanya Ketetapan tarif angkutan itu, kata Sopyan nanti kita akan adakan rapat bersama dengan seluruh pengusaha angkutan maupun para kondektur dan supir angkutan umum, namun kenyataan di lapangan tidak dapat terpantau penerapan peraturan kenaikan tarif tersebut. “Kita dalam rapat mereka menyetujuinya, tapi kita juga tidak tahu bagaimana pelaksanannya di lapangan lain lagi,” pungkas Sopyan, ( Diky).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button