Penyelundupan BBL Rugikan RI, Gus Lilur Serukan “Tritura” Desak Langkah Tegas Prabowo

BeritaNasional.id, SURABAYA — Founder dan Owner Bandar Laut Dunia Grup (Balad Grup), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur, melontarkan seruan keras kepada pemerintah terkait maraknya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL). Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna memberantas praktik ilegal yang dinilai merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun.
Dalam keterangannya, Gus Lilur menegaskan bahwa penyelundupan BBL bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan ekonomi lintas negara yang terorganisir dan sistematis. Praktik ini, menurutnya, telah menggerus potensi besar sektor kelautan nasional sekaligus melemahkan posisi Indonesia dalam rantai pasok global industri lobster.
“Ini bukan sekadar penyelundupan biasa. Ini kejahatan ekonomi besar. Nelayan dirugikan, negara kehilangan nilai tambah, sementara negara lain justru menikmati hasilnya,” tegasnya.
Gus Lilur mengusung apa yang ia sebut sebagai Tritura Nelayan Republik Indonesia, yakni tiga tuntutan utama kepada pemerintah:
Pertama, Memberantas total penyelundupan BBL ke luar negeri.
Kedua, Memfasilitasi nelayan untuk budidaya lobster di dalam negeri.
Ketiga, Menggerakkan seluruh jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperkuat budidaya lobster nasional.
Menurutnya, tiga poin ini bukan sekadar tuntutan sektoral, tetapi agenda strategis untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi kelautan Indonesia.
Di sisi lain, Gus Lilur juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo sejak Agustus 2025 yang menghentikan total praktik budidaya BBL di luar negeri melalui kebijakan KKP. Ia menilai keputusan tersebut sebagai tonggak penting dalam menjaga sumber daya laut nasional.
“Kebijakan itu menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada nelayan dan kedaulatan negara. Ini langkah besar,” ujarnya. Senin (11/5/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diperkuat dengan perubahan regulasi dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Nomor 5 Tahun 2026, yang mengarahkan tata kelola lobster agar fokus pada pengembangan budidaya dalam negeri.
Lebih jauh, Gus Lilur membeberkan pola penyelundupan BBL yang dinilai sudah sangat rapi dan melibatkan jaringan internasional. Ia menyebut ada dua jalur utama yang digunakan:
Jalur udara: langsung dari Indonesia ke Singapura. Setibanya di Singapura, BBL menjalani proses aklimatisasi di kawasan seperti Choa Chu Kang dan Lim Chu Kang agar tetap hidup dan siap dikirim kembali. Setelah itu, benih dikirim ke Kamboja untuk memperoleh dokumen legalitas sebelum akhirnya masuk ke Vietnam.
Di Kamboja, BBL disebut mendapatkan dua dokumen penting, yakni Certificate of Origin (COO) dan Certificate of Health (COH), yang menjadi syarat masuk ke pasar Vietnam.
“Ini sudah seperti rantai industri global. Indonesia hanya jadi pemasok benih, sementara nilai ekonominya dinikmati negara lain,” ujarnya.
Gus Lilur menyoroti bagaimana Vietnam mampu menjadi salah satu eksportir lobster terbesar dunia berkat pasokan BBL dari Indonesia. Nilai ekonomi industri lobster di negara tersebut disebut bisa mencapai lebih dari Rp100 triliun per tahun.
“Ironis. Benihnya dari kita, tapi yang menikmati ratusan triliun adalah negara lain. Nelayan kita hanya jadi penonton,” katanya.
Untuk itu, ia menilai pembentukan satgas khusus menjadi langkah mendesak. Satgas tersebut, menurutnya, harus melibatkan lintas lembaga mulai dari KKP, Polri, TNI AL, Bea Cukai, hingga otoritas pelabuhan dan bandara serta unsur intelijen negara.
“Penanganannya tidak bisa biasa. Ini lintas negara, terorganisir, dan bernilai besar. Harus ada satgas khusus,” tegasnya.
Selain penindakan, Gus Lilur menekankan pentingnya solusi ekonomi bagi nelayan. Ia meminta pemerintah tidak hanya melarang ekspor BBL, tetapi juga menyediakan ekosistem pendukung budidaya di dalam negeri, mulai dari teknologi, permodalan, hingga akses pasar.
Menurutnya, Indonesia memiliki semua prasyarat untuk menjadi pusat budidaya lobster dunia—dari habitat alami, pengalaman nelayan, hingga peluang pasar global.
“Kalau kebocoran ditutup dan nelayan difasilitasi, Indonesia bisa jadi pusat lobster dunia. Kita tidak boleh terus jadi pemasok benih ilegal,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Gus Lilur menegaskan bahwa Tritura Nelayan merupakan seruan kedaulatan ekonomi kelautan. Ia optimistis pemerintah memiliki keberanian untuk membenahi tata kelola lobster nasional secara menyeluruh.
“Kami percaya pemerintah bisa. Bentuk satgas, berantas penyelundupan, dan jadikan Indonesia pemain utama, bukan sekadar penonton,” pungkasnya.



