Peringati Hari Kemenkumham R.I, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Gelar Penyuluhan Hukum Serentak

BeritaNasional.Id — Hari ulang tahun identik dengan potong kue dan tiup lilin. Tetapi ada hal yang berbeda ketika Kementerian Hukum dan HAM yang berulang tahun. Dalam rangka menyambut Kementerian Hukum dan HAM R.I ke-78, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar penyuluhan hukum dalam bentuk sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di 2 titik kelurahan di kota Makassar dan 4 titik di kab/kota di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyuluhan hukum ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia yang dibuka secara virtual oleh kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dari Aula Mudjono BPHN hari Rabu (2/8) pukul 09.00 wib sebagai rangkaian kegiatan peringatan hari Kemenkumham ke-78.
Kepala BPHN Prof. Widodo Cahyono dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bentuk pengabdian Kemenkumham R.I kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran serta Kementerian Hukum dan HAM dalam 78 tahun pengabdian membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia” ujar Prof. Widodo.
Sementara itu pelaksanaan kegiatan pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dilakukan di 2 titik yaitu kelurahan Maccini Sombala kecamatan Tamalate dan kelurahan Mandala kecamatan Mamajang kota Makassar. Sedangkan di kabupaten/kota dilaksanakan di kelurahan Bulu Pabulu kabupaten Wajo, desa Tacorong kab Bulukumba, Desa Labbo kab. Bantaeng dan Kel Lalabata kabupaten Soppeng.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Hernadi yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan hadir langsung di kelurahan Maccini Sombala menyampaikan terima kasih kepada lurah Maccini Sombala yang telah memfasilitasi kegiatan luhkumtak dan berharap sinergitas dapat terus berlanjut.
“Semoga kegiatan ini tidak berhenti sampai disini dan sinergitas ini dapat terus berlanjut dan tentunya pihak Kemenkumham Sulawesi Selatan akan terus mendorong kerja sama yang lebih intens dengan kelurahan Macini Sombala” harap Hernadi.
Kegiatan penyuluhan hukum di kelurahan Maccini Sombala diikuti oleh 50 orang anggota kelompok kadarkum, tokoh masyarakat, ketua RT/RW dan Babinsa menghadirkan narasumber dari penyuluh hukum dan perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang membawakan materi tentang UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang merupakan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan pidana secara material di Indonesia.



