BatubaraDaerah

Petani di Batu Bara Pinta PT Socfindo Kembalikan Tanah Yang Digarap, Komisi I DPRD Akan Bentuk Pansus

BeritaNasional.ID, BATU BARA SUMUT – Hingga puluhan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Tanah Perjuangan Simpang Gambus berunjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (09/10/2023).

Unjuk rasa ini massa meminta dan mendukung Pemkab Batu Bara untuk membantu Kelompok Tani Tanah perjuangan yang bersengketa dengan PT Socfindo.

Pantauan wartawan, tertulis spanduk satire meminta kepada DPRD Batu Bara segera membentik pansus masalah sengketa tanah, dan meminta kepada PT Socfindo agar segera mengembalikan tanah masyarakat yang digarap oleh PT Socfindo.

Dalam tuntutan massa aksi, diketahui HGU yang di pakai PT Socfindo setelah diukur oleh BPN ditemukan kelebihan tanah sebanyak 472 Hektare milik Masyarakat Kelompok Tani.

Ketua Kelompok Tani Tanah Perjuangan Ruslan, saat diwawancarai menegaskan terhadap PT. Socfindo agar segera mengembalikan tanah milik masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya kelebihan yang dinyatakan BPN RI melalui BPN Batu Bara ditemukan kelebihan, dan kami mendukung Pemkab serta DPRD Batu Bara untuk segera menyelesaikan ini dengan PT Socfindo,” tuturnya.

Massa menuntut PT Socfindo Tanah Gambus yang merampas tanah masyarakat segera mengembalikannya.

“Agar, kita tidak mw terjadi konflik yang berkepanjangan. Karena HGU PT Socfindo habis di 30 Desember 2023,” ungkapnya.

Senada disampaikan massa aksi lainnya, Ramli Saragih, memohon kepada DPRD dan Pemkab Batu Bara untuk segera menolong tanah perjuangan ini yang sudah puluhan tahun di garap oleh PT. Socfindo.

“Tolong kami pak, kami disini hanya meminta hak kami, tanah kami yang digarap Socfindo,” ucap Ramli dengan nada sedih.

Senada dengan itu, massa aksi mendesak terhadap Ketua Komisi I agar segera membentuk Pansus untuk percepatan penyelesaian persoalan ini.

Ketua kelompok tani menjelaskan, bahwa tanah yang digarap oleh PT Socfindo Tanah Gambus telah terjadi semenjak tahun 1970an, yang diluar HGU seluas 472 Hektar yang belum di bayarkan.

Kemudian, aksi yang digelar di Gedung DPRD Batu Bara mendapat sambutan hangat oleh Ketua Komisi I Rizal Syahreza didampingi Wakil Ketua Komisi I H. Darius.

“Kami selaku anggota DPRD Batu Bara sangat positif menyambut aspirasi bapak-bapak petani dan kami sangat terbuka. Apapun ceritanya, kami berdiri disini atas nama Bapak-bapak sekalian,” jelasnya.

Rizal Syahreza yang merupakan Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, bahwa masalah ini juga sudah menjadi atensi DPRD melalui Komisi I semenjak dulu.

Ia mengajak agar melakukan percepatan untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah yang digarap oleh PT. Socfindo ini.

“Untuk Pansus sudah menjadi agenda di DPRD, kami mendorong untuk percepatan. Bantu kami lengkapi data untuk penyelesaian masalah ini,” ujar Rizal Syahreza menjelaskan.

Dalam unjuk rasa yang berjalan damai ini, selaku Ketua Komisi I, Rizal Syahreza meminta kepada 6 orang perwakilan kelompok Tani Tanah perjuangan agar masuk didalam ruangan Komisi I dalam agenda RDP.

Saat RDP di ruangan Komisi I, Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, berujar kepada kelompok tani membenarkan, bahwa dari surat BPN Batu Bara hasil dari keseluruhan pengukuran itu jumlah luasan setelah diukur serta survey dan pemetaan, memang ada kelebihan perkebunan tanah gambus seluas 472 Hektar yang diluar HGU.

“Nah berkaitan dengan kelompok tani, kami selaku lembaga DPRD akan tetap mengakomodir dan membantu terkait ini. Kami juga dari DPRD sudah menyampaikan masalah ini dari kepada kementrian ATR BPN,” ucapnya.

Terkait HGU baru, dijelaskan bahwa Pemerintah juga akan memberikan HGU baru kepada PT. Socfindo dan mereka mempunyai hak untuk mengajukan itu.

Sepanjang didalamnya yang kisaran 600 Ha itu tidak ada masalah. Jika ada masalah ini perlu di tinjau kembali.

“Kami meminta Pemkab Batu Bara menyertakan DPRD yaitu Komisi I untuk finalisasi tahap akhir tersebut,” tegas Syafi’i. (firs)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button