Polemik Bunga Dana Cut Off: Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Desak Transparansi, BPKPD Berikan Jawaban

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Kebijakan cut off anggaran yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sejak Juni 2025 terus menuai sorotan. Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya mempertanyakan transparansi pengelolaan dana publik yang tertahan selama masa penundaan anggaran, khususnya terkait bunga yang dihasilkan dari dana yang mengendap di bank.
Dalam pemberitaan yang viral sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD, Andi Supriyadi, menyampaikan kekhawatirannya bahwa dana publik yang tidak terserap selama dua bulan lebih berpotensi menghasilkan bunga yang signifikan. Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui apakah bunga tersebut telah disetorkan ke kas daerah sebagai pendapatan resmi.
“Kami ingin tahu, berapa besar bunga yang dihasilkan dari dana cut off ini? Apakah sudah masuk ke kas daerah? Kalau belum, ini bisa menjadi masalah serius dalam hal akuntabilitas,” ujar Andi.
Ia juga menyoroti dampak nyata dari kebijakan tersebut, seperti tertundanya proyek fisik, melambatnya pelayanan publik, dan keterlambatan pembayaran honor tenaga harian serta pegawai non-ASN di sejumlah OPD. Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat.
“Jangan sampai ada persepsi bahwa uang negara hanya diam tanpa kontribusi, padahal bisa menghasilkan bunga. Kita butuh transparansi soal berapa besar akumulasi efisiensi dan bagaimana pengelolaan dana itu di bank,” tambahnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Bidang Pembendaharaan BPKPD, Oky Suyono, menyatakan bahwa kebijakan cut off justru berdampak positif terhadap kas daerah. Ia mengakui bahwa sejumlah belanja daerah memang dihentikan sementara, namun belanja wajib seperti gaji pegawai, listrik, dan air tetap dibayarkan.
“Terkait dengan berapa jumlah anggaran yang di cut off, terus terang susah untuk menghitungnya. Yang jelas mungkin semenjak adanya cut off anggaran tersebut, ada beberapa belanja yang dihentikan pembayarannya, tapi untuk belanja yang sifatnya wajib itu tidak dihentikan, seperti untuk belanja pegawai, belanja listrik ataupun air dan belanja-belanja tertentu sesuai dengan arahan itu masih dapat dibayarkan,” ungkap Oky saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (06/8/2025).
Oky juga mengatakan jika semua jasa giro selama cut off meningkat secara signifikan hingga mencapai 130 miliar di akhir bulan juli. Namun saat dikonfirmasi terkait berapa total keseluruhan anggaran yang di cut off, Oky mengatakan tidak mengetahui secara rinci dan meminta awak media untuk konfirmasi kepada pihak Bank BJB.
“Terkait dengan bunga atau jasa giro dari anggaran yang ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tentunya insya Allah ada penambahan, dan seluruh jasa giro itu langsung disetorkan secara berkala masuk ke rekening kas daerah sebagai lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah. Nah terkait dengan jumlahnya saya belum dapat angka yang pasti, mungkin hal itu silahkan bisa tanya ke pihak Bank BJB saja”, kata Oky.
“Terkait dengan jasa giro selama cut off itu bisa dibandingkan, insya Allah lebih besar dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Kas daerah tentu ada peningkatan di terakhir itu ada 130 miliyar lah diakhir bulan juli kemarin, dan bulan-bulan sebelumnya di awal-awal tahun paling sekitar 20 sampai 30 miliyar. Jadi ada peningkatan yang signifikan karena tidak ada pembayaran belanja secara keseluruhan”, imbuhnya.
Laporan : Chandra.



