Polresta Jambi Kawal Penuh Revitalisasi Drainase Sungai Asam

BeritaNasional.ID, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus mempercepat upaya pengendalian banjir melalui pembangunan dan revitalisasi Drainase Utama Sungai Asam (Loan JICA). Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Percepatan Pengadaan Tanah yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Selasa (25/11/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi dan dihadiri unsur pimpinan daerah serta instansi terkait.
Dalam rapat itu, Kabag Logistik Polresta Jambi Kompol Azimna Yanti hadir mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Kehadiran Polresta Jambi menunjukkan dukungan penuh terhadap kelancaran proyek strategis ini. Hadir pula Wakil Wali Kota Jambi, pimpinan DPRD Kota Jambi, Kepala ATR/BPN, Kepala Balai Wilayah Sungai, perwakilan TNI, Kejaksaan, serta sejumlah OPD teknis.
Proyek revitalisasi Drainase Sungai Asam menjadi prioritas Pemkot Jambi untuk mengurangi titik banjir dan menata kawasan perkotaan. Wali Kota Jambi menyampaikan bahwa Surat Penetapan Lokasi (Penlok) dari Gubernur telah terbit pada 24 November 2025, sehingga proses pematangan dan pembebasan lahan dapat segera dipercepat. Pemerintah menargetkan groundbreaking pada 10 Desember 2025, sementara anggaran sebesar Rp75 miliar telah disiapkan dengan batas akhir pembayaran pembebasan lahan hingga 20 Desember 2025.
Pada kesempatan tersebut, Kompol Azimna Yanti menegaskan komitmen Polresta Jambi untuk mengawal penuh proses pembangunan agar berjalan aman dan sesuai tahapan. Ia menyampaikan bahwa Polresta Jambi mendukung setiap kebijakan strategis pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta siap menjaga koordinasi lintas instansi demi kelancaran proyek revitalisasi drainase ini.
Rapat juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot Jambi, Polresta Jambi, ATR/BPN, Balai Wilayah Sungai, TNI, Kejaksaan, dan OPD terkait untuk mempercepat penyelesaian kendala pengadaan tanah dan memastikan proyek dapat berlangsung sesuai jadwal.
Dengan dukungan penuh seluruh unsur Forkopimda, proyek revitalisasi Drainase Utama Sungai Asam diharapkan menjadi solusi nyata pengendalian banjir dan menghadirkan penataan kota yang lebih rapi, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Jambi. (JO)



