Daerah

Polsek Mawasangka Mengamankan 5 Tersangka Penganiayaan Warga Dahiango, Diantaranya Kades

 

BeritaNasional.ID, BUTON TENGAH – Kepolisian Sektor (Polsek) Mawasangka, Polres Baubau akhirnya mengamankan lima (5) orang pelaku penganiayaan terhadap warga desa Dahiango. Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) satu diantaranya adalah kepala Desa Dahiango, La Haba Yohanes.

Kelima tersangka tersebut menurut Kapolsek Mawasangka melalui Kanitres nya, Aipda Reza W Nugroho, pada Jumat malam (03/12/21) datang menyerahkan diri.

“Ya kelimanya telah diamankan. Mereka datang langsung menyerahkan diri di Polsek tadi malam,” ucap Aipda Reza WN saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (04/12/2021) sore.

Dikatakan Reza, Kelima orang tersebut saat ini telah mendekam dalam sel Polsek Mawasangka untuk menjalani pemeriksaan.

Untuk motifnya, masih kata Reza, bukan soal politik atau terkait tanah.

“Motif pemukulannya menurut keterangan dari salah satu terperiksa bukan karena tanah, melainkan karena salah paham antara salah satu korban dan pelaku,” katanya.

Diujung kalimat, Reza yang ditemui menuturkan belum bisa memberi keterangan lengkap terkait kasus penganiayaan tersebut akibat belum mengambil keterangan dari seluruh pelaku.

Diketahui lima (5) pelaku pelaku penganiayaan warga desa Dahiango yakni, LY (46), MV(41), AL(25), J alias La Jakara (29), U alias Lakolele (19) (Win).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button