DaerahHukum & KriminalRiausiak

Polsek Tualang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dan Daun Ganja Kering

BeritaNasional.ID,SIAK RIAU – Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengamankan laki-laki berinisial ZPP (39) tahun Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Jumat(6/10/2023)

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Tualang, KOMPOL Arry Prasetyo membenarkan penangkapan ZPP pada Kamis(5/10/2023) sekira pukul 22.30 Wib oleh Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin lansung Kanit Reskrim Polsek Tualang, AKP Adi Susanto diwilayah Hukum Polsek Tualang.

“Adanya laporan pada Kamis(5/10/2023) sekira pukul 22.15 Wib informasi dari masyarakat, bahwasanya disamping Kedai Murni Tanjung sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan Daun ganja kering,” ujar Kapolsek Tualang, KOMPOL Arry Prasetyo.

Dari informasi tersebut, Kapolsek Tualang, KOMPOL Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim Polsek Tualang, AKP Adi Susanto bersama Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengamankan laki-laki inisial ZPP(39) dengan barang bukti ditemukan 1 (satu) paket ukuran kecil yang di duga narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastic klip warna putih bening dari tangannya.

“Pelaku ZPP(39) juga mengakui masih ada Narkotika dirumahnya. Dari pengakuan Pelaku ZPP tersebut Tim Opsnal Polsek Tualang temukan 3 (tiga) plastic klip ukuran kecil yang diduga didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dan serta juga sebuah lipatan kertas kecil yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja kering,” ungkap KOMPOL Arry Prasetyo.

Selanjutnya Pelaku ZPP beserta Barang Bukti diamankan di Polsek Tualang guna proses lebih lanjut, dan Kapolsek Tualang, KOMPOL Arry Prasetyo mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Tualang untuk mari bersama perangi peredaran gelap Narkoba.

“Mari Bersama Perangi Peredaaran Gelap Narkoba,” tutup Kapolsek Tualang, KOMPOL Arry Prasetyo.(AL/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button