Hukum & KriminalSumatera

Pria di Medan Curi Kabel Telkom, Dipergoki Patroli Polisi

BeritaNasional.ID Medan – Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang pelaku kasus pencurian kabel milik Telkom berinisial MR (29) warga jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (13/7/2021) di Jalan SM Raja simpang HM Joni, Kota Medan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova menjelaskan, saat itu anggotanya melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Medan kota, ketika melintas di jalan SM Raja simpang HM Joni, anggotanya melihat dan mencurigai dua orang sedang memotong kabel Traffic light.

“Saat kita hendak menghampiri, kedua tersangka langsung melarikan diri. Dengan spontan, tim pun melakukan pengejaran. Alhasil, salah satu tersangka berhasil diamankan,” katanya.

Polisi mengamankan barang bukti 1 buah gergaji besi, 1 buah parang, 3 buah tang potong dan 1 gulungan kabel yang sudah dipotong dari tangan tersangka.

“Setelah itu anggota mengiring para pelaku ke Polsek Medan Kota untuk dimintai keterangan terkait aksi yang dilakukan,” ucap Kanit Reskrim Iptu Nova.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button