BeritaNasional.ID, Malang – Minggu (12/4/20) dini hari Polisi telah berhasil mengamankan seorang pelaku yang ingin merampok di sebuah counter handphone ‘Lorbo cell’ Kepanjen.
Kasatreskim Polres Malang, Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, jajarannya telah berhasil menangkap dan telah mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota aparat, pria tersebut dalam melakukan aksinya telah terekam CCTV saat ia ingin merampok 3 buah handphone di counter ‘Lorbo cell’ Kepanjen.
“Seorang pria atau Pelaku telah berhasil kami amankan di Desa Bandarangin, Pagak. Pria tersebut kami jerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya singkat.
Informasi yang kami dapat, aksi penjarahan yang dilakukan oleh pria yang mengaku anggota oknum tentara tersebut sempat viral di Media Sosial (Medsos) Facebook akun bernama Bocill dan di posting di instagram @qanitafachirah.
Di video tersebut tampak terlihat seorang pria berbaju putih tersebut ingin merampok 3 buah handphone.
Pelaku atau Pria itu tertangkap kamera menggunakan masker dan mengendarai sepeda motor. Dan mengeluarkan pistol untuk mengancam sang pemilik dan pegawai konter. Salah satu penjaga Counter ‘Lobo Cell’, bernama Syuaib menjelaskan, kejadian itu terjaid pada Sabtu (12/4/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kejadian tersebut terjadi Saat suasana dalam keadaan sepi, semua pegawai sudah pulang hanya ada ibu (pemilik, red). Tiba-tiba, ada orang masuk berbaju putih, dan memaksa untuk mengambil handphone 3 buah sekaligus. Hpnya OPPO A5 di atas 5 juta semua,” jelasnya.
Pemilik counter, menurut Syuaib enggan menuruti permintaan pria tersebut. Pasalnya, pemilik sudah menaruh rasa curiga
“Setelah tidak dituruti Akhirnya pria itu keluar dari konter. sempat pula ia mengancam ibu dengan mengancam akan mengeluarkan pistol. Tapi waktu itu ibu bersihkeras tidak memberikan hpnya akhirnya dia pergi tanpa membawa handphone,” terangnya.(Hamzah)