Sumatera

Proyek Irigasi Way Waya Kroi Diduga Dikerjakan Asal-asalan, LSM Pematank Segera Layangkan Surat ke Dinas Pengairan, Lanjut ke DPRD dan Bupati

BeritaNasional.ID, LAMPUNGTENGAH – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank) akan segera melayangkan surat kepada Dinas Pengairan Kabupaten Lampung Tengah. Surat dilayangkan terkait adanya pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di daerah irigasi “WAY WAYA KROI” kecamatan Kalirejo, selaku pihak kontraktor CV.Mudia Karya dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2619.729.000,00 diduga dikerjakan asal-asalan.

Di Bandar Lampung, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Pematank Suadi Romli mengatakan, surat akan dilayangkan terkait pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut. Intinya untuk mencegah jangan sampai terjadi kerugian negara dalam pelaksanaan pekerjaan itu.

Untuk itu, pihaknya akan segera melayangkan surat ke Dinas Pengairan kabupaten Lampung Tengah, karena kuat adanya dugaan lemahnya pengawasan dari dinas terkait terhadap pekerjaan itu.

Dikatakan Suadi Romli, selain kepada Dinas Pengairan, pihaknya juga akan melanjutkan persoalan ini hingga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Lampung Tengah termasuk juga kepada Bupati Lampung Tengah.

” Kami dari DPP PEMATANK akan segera melayangkan surat kepada dinas terkait yaitu Dinas Pengairan Lampung Tengah persoalan pekerjaan proyek irigasi way waya keroi yang mana dalam hal pelaksanaanya patut kita duga lemahnya pengawasan dari dinas terkait, kita juga akan meneruskan kepada DPRD dan Bupati Lampung Tengah agar bisa turun kelapangan mengecek proyek tersebut, supaya anggaran yang telah di.kucurkan tidak terbuang sia sia. Dan jika tidak ada tindakan dari berbagai pihak tersebut kami akan mengumpulkan bukti bukti permulaan untuk persiapan Bahan Laporan kepada APH, “tegas Suado Romli, dikantornya Selasa (14/9/21).

BERITA SEBELUMNYA :

Proyek pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Daerah irigasi way Waya Kroi masih berlanjut, Sabtu (11/9/21).

Pekerjaan tersebut berlokasi di Daerah irigasi way Waya Kroi, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.

Seperti diberitakan sebelumnya hingga sekarang, Pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor CV.Mudia Karya dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2619.729.000,00 diduga masih juga dikerjakan asal-asalan.

Nampak dilokasi para pekerja masih juga tidak memakai alat pelindung diri (APD).

Selain itu, pemasangan batu pada dinding irigasi diduga masih tetap tidak memakai pondasi tanam.

Dari pengakuan salah seorang pekerja sebelumnya, proses pada pengadukan semen menggunakan adukan 1+5 yaitu, lima argo pasir dicampur satu sak semen.

Seperti diberitakan sebelumnya, dilokasi pengerjaan tersebut belum juga terpasang papan nama Pekerjaan proyek.

Dilokasi, pihak rekanan melalui pengawas lapangan yang enggan menyebutkan namanya, ketika dikonfirmasi tidak banyak berkomentar hanya menyebut bahwa Pekerjaan tersebut merupakan program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) selaku pihak kontraktor CV. Mudia Karya.

“Program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) CV. Mudia Karya pihak kontraktor, “jelas dia. (TIM)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button