Daerah

PTT Dirumahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten TTU Dinilai Buat Kegaduhan dan Tidak Paham APBD

BeritaNasional.ID-Kefamenanu TTU,- Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Paulinus Efi, Mempertanyakan atas dasar Pemda TTU merumahkan Tenaga Kontrak Daerah(Tekoda) Timor Tengah Utara, januari 2022  dan meminta Pemerintah Daerah tidak boleh membuat kegaduhan.

Kepada BeritaNasional.ID, ia mempertanyakan alasan atau dasar pemberhentian Teko. ia juga mengatakan bahwa fungsi APBD salah satunya menciptakan lapangan pekerjaan.

“Memangnya memberhentikan teko itu dasarnya apa? paham tidak APBD? Salah satu fungsi APBD itu menciptakan lapangan pekerjaan, jangan dengar ada bisik dari luar kita mulai ikut, bisik kiri ikut, bisik kanan kita ikut,”tegasnya.

ia mengatakan tenaga kontrak yang sudah mengabdi lama harus diperhatikan secara baik
“Tenaga Kontrak sudah bekerja bertahun tahun, punya pengalaman, punya ketrampilan ini harus di perhatikan secara baik dan itu diharapkan oleh lembaga ini, Pemda tidak boleh menimbulkan kegaduhan baru di tahun 2022” Kata Paulinus.

Ia menambahkan, Pemda TRU harus melihat masa waktu pengabdian para teko dan jangan sesuka hati memberhentikan para tenaga kontrak yang ada. “Proses seleksi pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan pemerintah Kabupaten TTU ini sangat lamban”, tegasnya.

Ia mengaku, Pemda TTU seolah tidak peduli dengan pendidikan dan kesehatan di daerah ini. Hal ini berdampak buruk pada efektivitas kegiatan pembelajaran di sekolah dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di kabupaten TTU jadi amburadul.

“Saya melihat bahwa proses seleksi PTT kali ini sangat lamban dan terkesan pemerintah TTU sangat tidak peduli dengan nasib pendidikan. Bagaimana mungkin sudah dua bulan peserta didik ke sekolah namun karena kurangnya tenaga guru maka proses belajar mengajar tidak bisa berjalan maksimal. Selain itu nasib para guru yang hari ini dirumahkan juga menjadi tidak jelas”, tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa salah satu faktor yang menghambat aktivitas belajar mengajar di sekolah adalah jumlah guru yang berstatus ASN sangat terbatas sehingga apabila proses seleksi PTT berjalan lamban seperti sekarang ini akan merugikan banyak pihak.

“Jumlah guru ASN tiap sekolah masih terbatas. Bagaimana bisa mengajar dengan efektif di sekolah yang jumlah rombongan belajarnya (rombel) sangat banyak, padahal beberapa saat lagi anak-anak harus persiapan ujian akhir. saya kira ini tidak bisa dibiarkan berlarut hanya karena SK bupati tak kunjung datang”, tegasnya.

Oleh karena itu, legislator asal daerah pemilihan (Dapil) IV Meomafo ini secara tegas meminta agar pemerintah TTU segera mengambil langkah dan solusi konkret untuk mengatasi persoalan – persoalan pendidikan dan kesehatan di TTU.

“Saya lebih menaruh perhatian pada pendidikan dan kesehatan karena sangat fatal kalau terus dibiarkan terus seperti ini. Saran saya Pemda (Pemerintah daerah, red) segera ambil sikap untuk mengisi atau mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. Silahkan proses seleksi terus berjalan namun prinsipnya anak didik dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dikorbankan. Hal yang tidak kalah penting juga pada kesehatan. Pustu dan puskesmas hari ini kosong karena ketiadaan tenaga medis. Bagaimana kita menekan kasus DBD yang hari ini angkanya terus meningkat ?”, tanya Paulinus.

Paulinus berharap, Pemkab TTU benar-benar harus transparan dan profesional, dengan tidak mengikutsertakan sentimen politik dalam proses perekrutan PTT ini.

“Ada begitu banyak guru dan tenaga kesehatan yang sudah mengabdi bertahun-tahun, dan khusus untuk guru ada yang sudah bersertigikasi. Semoga pemda benar-benar arif dan bijaksana serta transparan dan profesional dalam perekrutan PTT di kabupaten TTU ini” pungkas Paulinus. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button