Jawa Barattasikmalaya

Puluhan Ulama dan Ratusan Santri Tasikmalaya Desak Pembubaran Ahmadiyah, Pemerintah Dinilai Lamban

 

Beritanasional.id – Jawa Barat,- Puluhan ulama, kyai, ustadz, serta ratusan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya kembali turun ke jalan, Kamis (12/2/2026). Mereka menggelar aksi di depan Kantor Bupati Tasikmalaya, menuntut pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya agar segera membubarkan aktivitas Jemaat Ahmadiyah yang dianggap sesat dan menyimpang dari ajaran Islam. Demonstrasi ini berlangsung dengan pengawalan ketat aparat TNI dan Polri, menandakan tingginya sensitivitas isu yang diangkat.

Tuntutan Berulang, Respons Pemerintah Mandek

Aksi tersebut bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 15 Januari 2026, Forum Umat Islam Peduli Aqidah (FUIPA) telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, membawa tuntutan serupa. Namun hingga kini, pemerintah daerah belum mengambil langkah konkret. Keterlambatan ini memicu kekecewaan para ulama yang menilai Pemkab Tasikmalaya tidak serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ketidakjelasan sikap pemerintah dianggap memperlebar jurang ketidakpercayaan antara masyarakat religius dan otoritas lokal.

Dalam orasinya, para ulama menegaskan bahwa Ahmadiyah dianggap menyimpang karena mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Mereka menuntut pemerintah menegakkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tahun 2008, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011 yang secara eksplisit melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah. “Kami mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti aturan yang sudah jelas melarang aktivitas Ahmadiyah,” tegas salah satu ulama di depan kantor bupati. Dengan merujuk pada regulasi formal, para ulama berusaha menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar aspirasi moral, melainkan memiliki landasan hukum.

Pertemuan dengan Wakil Bupati

Ketidakhadiran Bupati Tasikmalaya dalam aksi tersebut sempat memanaskan suasana. Akhirnya, sejumlah ulama diundang untuk berdialog dengan Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi. Dalam pertemuan nya, Asep berjanji akan berkoordinasi dengan Kesbangpol dan instansi terkait untuk menindaklanjuti tuntutan sejumlah ulama tersebut dalam kurun waktu selambat-lambatnya dua minggu.

“Saya akan koordinasikan terlebih dengan pihak Kesbangpol dan pihak terkait lainnya, kalau Bupati dan Wakil Bupati kan tinggal menandatangani saja. Selambat-lambatnya dalam dua minggu ini kita akan selesaikan,” ujarnya. Pernyataan ini memberi sedikit harapan, namun juga menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen nyata pemerintah daerah.

Meski ada komitmen dari Wakil Bupati, banyak pihak menilai pernyataan tersebut tidak memberikan kepastian. Janji koordinasi dianggap sebagai respons klasik yang berulang kali disampaikan tanpa hasil nyata. Para ulama berharap pemerintah daerah tidak lagi menunda dan segera mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku. Ketidakpastian ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah lebih memilih strategi menenangkan massa ketimbang mengambil keputusan substantif.

Laporan: Chandra Foetra S

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button