Nasional

Rapat Paripurna, DPRD Nganjuk, Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 77

BeritaNasional.ID NGANJUK – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dengan kegiatan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Dalam kegiatan itu, berserta jajaran pejabat OPD Pemkab Nganjuk, mengikuti melalui layar kaca perbicangan kenegaraan presiden RI di kantor DPRD Selasa, (16/8/22).

Hadir dalam sidang istimewa tersebut Bupati Plt Nganjuk, Marhen Djumadi, sejumlah anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asisten Setdakab Nganjuk, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit (panggilan akrabnya) dalam sambutannya mengajak seluruh hadirin, untuk melakukan refleksi terhadap historisitas dari awal mula ide pembentukan negara yang berdaulat dan perlawanan terhadap perlawanan, hingga proklamasi kemerdekaan yang telah berjalan selama kurun waktu 77 tahun.

“Ada tiga momen sejarah bangsa yang ingin saya kemukakan agar nanti kita bersama dapat mengambil hikmahnya dan mengambil keuntungan dari kebajikan yang berguna bagi perjalanan bangsa kita ke depan,” ujarnya.

Pertama, tentang makna proklamasi kemerdekaan 1945 dan bagaimana upaya kita untuk terus mengaktualisasikan semangat kemerdekaan di masa-masa yang akan datang.

Refleksi kedua adalah tentang catatan peristiwa bersejarah yang terjadi di negeri kita 63 tahun silam. Kita kenal ada tonggak sejarah penting pada waktu dikeluarkannya dekrit presiden pada 5 Juli 1959 untuk kembali pada Undang-Undang Dasar 1945.

” Ini merupakan tonggak sejarah, karena kalau kita melihat benang merahnya maka saat itulah Indonesia menemukan bentuk atau formula yang diyakini paling tepat untuk negara kita yaitu demokrasi Pancasila,” terangnya.

Refleksi ketiga, Tatit mengajak untuk membayangkan peristiwa yang terjadi di negeri kita 23 tahun silam, tepatnya pada 1999 juga merupakan tonggak sejarah bangsa.

Setelah kita mengalami krisis yang luar biasa pada tahun 1998, maka 1999 merupakan awal dari era reformasi yang ditandai dengan dua hal penting, yaitu untuk pertama kali dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dan kedua berakhirnya dwi fungsi ABRI.

Ke depan, pematangan demokrasi kita harus sejalan dengan prinsip-prinsip dasar konstitualisme. Demokrasi harus semakin egaliter, yaitu demokrasi yang semakin meneguhkan pelaksanaan prinsip checks and balances dalam praktik kehidupan politik kita,” ujarnya.

Lebih lanjut Tatit menyatakan, demokrasi berlandaskan pada pelaksanaan dan pelaksanaan penegakan hukum adil dan bermartabat, yakni demokrasi yang menjamin dan melindungi hak asasi manusia, serta demokrasi yang kehadirannya tetap menjamin menjaganya dan memperbaikinya.

“ Dengan demikian, insya Allah, demokrasi yang kita buat selalu sejalan dan sejalan dengan kemajuan dan kemajuan bangsa kita,” tambahnya. (ISK)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button