PolitikSulbar

Rapat Pleno Terbuka , Bawaslu Polman Sulbar Temukan Pemilih Ganda

BeritaNasional.ID.POLMAN SULBAR —

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Tercatat 345281. Pemilih terdiri dari pemilih laki-laki 170732 dan Perempuan 174979 yang tersebar di 1362 tempat pemungutan suara (TPS).

Namun ditengah pemaparan pihak KPU Polman, Bawaslu Polman temukan adanya data pemilih ganda di Desa Puppuring Kecamatan Alu dengan salah satu warga yang juga tercatat sebagai pemilih di Lombok Nusa Tenggara Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Polman Saefuddin usai Rapat Pleno  Terbuka penetapan DPT. Bertempat Hitel Al Ikhlas Pekkabata kec Polewali Kab Polman . Rabu 21 Juni

Saefuddin Menekankan agar KPU Polman transparan dalam hal pengumuman DPT yang harus sesuai dengan fakta lapangan dengan sistem informasi data pemilih (Sidalih).

“Kalau pemilih itu dinyatakan TMS itu berarti itu harus dikeluarkan dari Sidalih dan KPU Polman jangan hanya bekerja secara prosedural. Tetapi juga melayani partai politik secara substansi seperti jika ada permintaan data by name by Andres yang dimiliki teman-teman parpol,” tegas Saefuddin.

Tak hanya itu, Saefuddin menerangkan sudah ada laporan dari beberapa Panwascam yang tidak sesuai data yang dikomunikasikan kepada PPK dan PPS.

Untuk itu, Jika tidak sesuai dengan DPT lanjut kata Saefuddin tentu saja Bawaslu akan terus berkoordinasi agar data tersebut dilakukan perbaikan pada proses pemutakhiran data selanjutnya.

Ditempat sama, Ketua KPU Polman Rudianto mengatakan terkait temuan Bawaslu ia membenarkan memang ada kegandaan data pemilih ditingkat Kecamatan yang diperlihatkan melalui sidali.

“Sidali ini kita dapat melihat apabila ada data ganda yakni datanya dengan NIK yang sama ada di Polman dan juga ada di Lombok dengan orang yang sama,” ungkap Ketua KPU Polman Rudianto.

Rudianto menegaskan bahwa pihaknya sudah lakukan tindak lanjut degan mengkonfirmasi KPU Lombok dan mengkonfirmasi yang bersangkutan.

Lanjut Ketua KPU Polman menyampaikan hari ini sudah ditetapkan DPT Polman untuk Pemilu 2024 dan setelah ini akan memasuki penyusunan daftar pemilih tambahan atau substansi nya pemilih yang pindah memilih dari TPS asal ke TPS tujuan.

Mulai tanggal 22 Juni sudah masuk dalam tahap penyusunan DPTB yang syaratnya itu orang yang sudah terdaftar di DPT yang ditetapkan hari ini,” jelas Ketua KPU Polman Rudianto.

Lanjutnya, untuk warga Polman yang genap berusia 17 tahun di hari H pemilihan telah kami kami masukkan dalam DPT yang telah ditetapkan.

Turut hadir Ketua Bawaslu Sulbar Usman Sanjaya dan jajarannya. Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar, Bawaslu Polman Saefuddin dan para pengurus Partai Politik sebagai peserta Pemilu 2024.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button