DaerahJawa TimurPolitikRagamSitubondo

Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara KPU Situbondo Perpanjang Tiga Hari

SITUBONDO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – Pendaftaran Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di perpanjang selelama tiga hari. Hal itu dilakukan, karena masih banyak masyarakat yang ingin mendaftar, namun masih kurang paham dengan aplikasi terkait pendaftaran KPU daripada Ad-Hock (Siakba).

“Tahapan rekrutmen PPS saat ini sudah masuk pada tanggal 28 Desember 2022, sehingga kita melakukan perpanjangan sampai tanggal 30 Desember 2022. Biasanya hanya sampai tanggal 27 Desember 2022 sudaj kita tutup pendaftaran tersebut. Namun, karena banyak permasalahan, maka kita perpanjang,” kata Marwoto Komisioner KPU Situbondo, Rabu (28/12/2022).

Lebih lanjut, Marwoto menjelaskan bahwa, masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon PPS itu kurang paham dengan Aplikasi Siakba. “Ketika para calon PPS meng-upload data ke aplikasi, tidak seluruhnya terkirim. Hal ini, yang menyebabkan adanya perpanjangan waktu. Oleh karena itu, KPU RI menambah waktu tiga hari lagi. Terakhir pada tanggal 30 Desember 2022,” jelasnya.

Untuk kebutuhan PPS di Kabupaten Situbondo, sambung Warmoto, sebanyak 132 desa dan 4 kelurahan sudah lebih dari kebutuhan. “Sebenarnya, kebutuhan PPS sudah terpenuhi. Namun, anemo masyarakat kali ini sangat luar biasa untuk mendaftar sebagai calon PPS,” tuturnya.

Meskipun aplikasi siakba ini menjadi kendala awal bagi calon PPS, kata Marwoto, akan tetapi aplikasi siakbar ini informasi lebih masif dan lebih banyak di ketahui oleh kaum milenial terutama bagi yang akan mendaftar sebagai calon PPS.

“Aplikasi siakba ini baru, sehingga para calon pendaftar PPS nantinya bisa dipermudah dari data best-nya. Jadi kita tidak usah mengunggah word Excel, karena semua data sudah terkoneksi dengan aplikasi siakba,”pungkas Marwoto. (As’ad/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button