DaerahPolitikSumateraSUMUT

Rencana Komisi C DPRD Langkat Kunker ke Pabrik Pinang, Eh Malah Kunkernya di Rumah Makan

BeritaNasional.ID, Langkat – Komisi C DPRD Langkat hari ini, Jumat (27/8/2021) menjadwalkan Kunjungan kerja (Kunker) kesalah satu perusahaan, berinisial PT.DRF (Singkat-Red) yang berada di Dusun V, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut. Kunjungan kerja Komisi C DPRD Langkat ini, dipimpin Ketua Komisi C, Syamsul Rizal dan beberapa anggotanya.

Informasi dirangkum beritanasional.id, dari warga disekitar pabrik mengatakan, tidak ada pejabat yang datang ke pabrik pengolahan perebusan pinang dalam satu hari ini. “Tidak ada pejabat atau pihak DPRD Langkat yang datang” ungkap warga setempat, yang enggan disebutkan namanya di Media ini.

Kepala Desa Tanjung Mulia, Subagio, yang dikonfirmasi, melalui pesan singkat Via WhatsApp, terkait apakah ada Kunker Komisi C DPRD Langkat hari ini (Jum’at) di desanya, kelokasi pabrik pengolahan pinang, pihaknya mengatakan tidak ada surat dengan kita pak, sebut singkatnya.

Informasi dari beberapa wartawan yang melakukan konfirmasi ke Ketua Komisi C DPRD Langkat Samsul Rizal, terkait Kunker kelokasi PT.DRF (perebusan pengolahan pinang muda) mengatakan, Kunker dilakukan atas dasar laporan masyarakat, katanya.

Disisi lain terkait Kuker, Komisi C DPRD Langkat, mengatakan, Kunker kelokasi pabrik PT.DRF tersebut di batalkan, dikarenakan, mereka (pihak pabrik) tidak memperkenankan orang masuk ke dalam pabrik, dengan alasan pandemi Covid-19, ujar Syamsul.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Langkat, Lucky Saputra saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, dirinya tidak mengetahui akan kunjungan kerja tersebut. “Saya gak ada dapat info kunjungan kerja ke pabrik bang,” jawabnya singkat.

Infomasi yang didapat wartawan dari nara sumber yang tak ingin disebut namanya mengatakan, jika Ketua Komisi C beserta rombongan melakukan pertemuan diluar pabrik, disebut-sebut pertemuan antara Ketua Komisi C Samsul Rizal beserta rombongan dilakukan di salah satu rumah makan yang ada di Stabat.

Secara terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Langkat, Basrah Pardomuan, saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan singkat Via WhatsApp, terkait kabarnya ada kegiatan Kunker oleh Komisi C DPRD Langkat, pada Jum’at ini, dengan tujuan pabrik pengolahan pinang PT.DRF di Dusun V, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten, pihaknya meng iyakan (membenarkan).

Ketika dikonfirmasi lagi, terkait Kunkernya Kok gak jadi, malah Kunkernya di rumah makan, di Stabat, bersama pihak perwakilan Pabrik PT DRF, dan apa tidak menyalah aturan? Sekwanpun mengatakan, kalau itu saya kurang tau, coba tanya pimpinan Komisi C. Tugas kami hanya menyiapkan administrasi, sebutnya.

Sekwan yang ditanya lagi, apakah tidak menyalahi aturan terkait penggunaan anggaran SPPD nya? Sekwanpun mengatakan, saya belum dapat laporan, dan tidak tau tentang hal ini.

Sebelumnya diketahui, PT.DRF ini diduga belum melengkapi dokomen lingkungan hidup, sehingga warga setempat merasa resah, dikarenakan dampak lingkungan ketika beropersasinya pabrik.

Bahkan dari hasil Sidak yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Langkat, Dr.Donny Setha, S.T, S.H, M.H, pada Selasa 24 Agustus 2021, mengatakan, merekomendasikan penutupan pabrik sementara, menunggu perizinan lengkap, termasuk lingkungan dan Izin sumur bor Air Bawah Tanah (ABT). (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button