Bulukumba

Revitalisasi Pembentukan LPMD  Desa Bajiminasa Dihadiri Perangkat Desa

BeritaNasional.ID, Bulukumba – Revitalisasi pembentukan LPMD Desa Bajiminasa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Senin,(20/7/2020). Mulai pukul 09.00 Wita di Aula Kantor Desa Bajiminasa.

Lembaga Permusyawaratan Desa (LPMD) Bajiminasa dihadiri oleh beberapa perangkat Desa Bajiminasa yang bertujuan untuk melengkapi kepegurusan lembaga LMPD sebagaimana yang diatur bahwa setiap 6 tahun diakan perubahan atau dengn kata lain(Revitalisasi)

Dalam rapat pembentukan Revitalisasi Lembaga Permusyawaratan Desa (LPMD) dipimpin langsung oleh kepala Desa Ansar Arsyad dalam sambutannya mengatakan  bahwa dalam rangka Revitalisasi pengurus LPMD Desa Bajiminasa,kepala Desa menghimbau agar kepengurusan LMPD segera dibentuk sebagai pelengkap didalam struktur kepengurusan lembaga tersebut.

Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Syamsuddin juga menyebutkan bahwa Lembaga Permusyawaratan Desa Bajiminasa sudah berakhir sejak Januari 2020 setelah melewati masa teransisi.

“Setelah berakhir satu periode kembali dilakukan pemilihan ketua LPMD dan ketua satu dan juga Sekertaris LPMD dan juga Bendahara,”Kata Syamsuddin.

Revitalisasi pembentukan LPMD dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Bajiminasa dan tokoh wanita, Agama, Pemuda, dan Masyarakat.(A. Arsyad/Bur)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button