DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Ribuan Massa Gelar Unras, Minta Kajari Situbondo Segera Tetapkan Tersangka UKL UPL

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Ratusan masa yang tergabung dalam wadah Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (Imsak) gruduk kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (09/05/2022).

Ratusan masa tersebut meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo segera menetapkan tersangka atas kasus penggeledahan pembuatan dokumen UKL UPL di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo beberapa waktu lalu.

Masa yang pernah melakukan hal serupa pada ke Kejaksaan Negeri Situbondo tersebut beberapa bulan yang lalu, kembali menagih janji dan mendesak Kajari Situbondo untuk menetapkan tersangka dan mengusut tuntas dugaan korupsi rekayasa UKL-UPL sebesar Rp249 miliar di DLH Kabupaten Situbondo.

Koordinator aksi, Syaiful Bahri mengatakan, pihaknya kembali membawa masa lebih banyak dari aksi sebelumnya lantaran belum mendapatkan jawaban yang pasti dari kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Situbondo tersebut.

“Kami menagih janji dan masih mempertanyakan mengapa belum juga ada penetapan tersangka dari pihak Kejaksaan Negeri Situbondo, mengingat penanganan dugaan kasus korupsi sudah hampir tiga bulan lamanya masih belum ditetapkan tersangka kasus UKL UPL,” ujar Syaiful Bahri.

Lebih lanjut, Syaiful menambahkan, pihaknya merasa kecewa lantaran tidak menemukan jawaban yang tepat dari Kajari Situbondo saat di temui untuk berdialog terkait penanganan dugaan kasus korupsi di kantor DLH Situbondo.

“Yang saya tanyakan mengapa penetapan tersangka dugaan kasus korupsi di DLH Situbondo hingga saat ini belum juga di tetapkan tersangka, padahal kejaksaan sendiri sudah berjanji kepada masyarakat untuk segera melakukan penetapan tersangka. Aksi ini, adalah aksi jilid ke-2 dan jika kami belum mendapatkan jawaban secara pasti dari Kajari Situbondo, maka kami akan lakukan aksi jilid ke tiga yang melibatkan massa lebih besar lagi,” tegas Syaiful.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli Rahim Siregar mengatakan bahwa, pihaknya sangat apresiasi terhadap masyarakat yang mendukung penuh kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. namun untuk menetapkan tersangka masih ada tahapan yang tidak bisa di proses sendiri.

“Untuk menetapkan tersangka masih ada beberapa tahapan yang kita tidak bisa kerja sendiri. Tidak ada kendala dalam penyelidikan ini, namun kamungkinan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya,” kata Kajari Situbondo.
Publisher : Heru Hartanto
Pewarta :As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button