AdvedtorialDPRD Prov Sulbar

S Tersangka Korupsi , Ketua DPRD Sulbar : Belum Ada Laporan Resmi

BeritaNasional.id.Sulbar —   Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan belum menerima laporan secara resmi adanya anggota DPRD Sulbar menjadi tersangka.

“Saya juga belum menerima infonya secara langsung,” kata Suraidah, saat ditemui di Hotel Grand Mutiara Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Rabu . 29 Oktober

Yang pastinya, kata Suraidah bukan dirinya.

Diketahui, Kejari Mamuju menetapkan seorang anggota DPRD Sulbar inisial S sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit dan rehabilitas hutan pada tahun anggaran 2019 pada Dinas Kehutan Provinsi Sulbar.

Suraidah mengaku, hingga saat ini dirinya belum mengetahui siapa inisial S yang menjadi tersangka.

“Saya juga tidak tahu siapa, saya belum bisa menjawab karena belum ada juga laporan resminya masuk,” tutur politisi Demokrat itu.

Secara kelembagaan, lanjut Suraidah, pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan.

“Mohon doanya semoga diberikan dan dijauhkan ujian serta marabahaya,” tandasnya.

Tak hanya anggota DPRD Sulbar, Kejari Mamuju juga menetapkan tersangka eks Kadis Kehutanan Provinsi Sulbar inisial F dalam kasus tersebut.

Dua tersangka itu hasil dari penyidikan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pengadaan dan pembuatan bibit rehabilitasi hutan dan lahan multifungsi program pengendalian daerah aliran sungai dan hutan lindung berbasis pemberdayaan masyarakat.

Program itu melekat pada Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, tahun anggaran 2019 yang merugikan negara lebih dari Rp 1,1 miliar.

Kerugian negara itu dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar.

Adapun dua tersangka masing-masing inisial, S (42) ( jabatan anggota Dewan Provinsi Sulbar.

Sementara inisial, F (60)merupakan mantan Kepala Dinas Kehutanan Sulbar.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button