DaerahSUMUT

Sat Reskrim Polres Batubara Kembali Membekuk Pelaku Begal, Kali Ini Asal Tebing Tinggi

BeritaNasional.ID, Batubara – Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi SH, MH menggelar Konferensi Pers tindak pidana kasus kejahatan di Wilayah Hukum Mapolres Batubara. Rabu, (06/10/2021).

AKBP Ikhwan menjeleskan, tim khusus anti bandit (Tekab) Sat Reskrim berhasil meringkus dan menindak tegas secara terukur para tersangka pelaku kejahatan.

Salah satu tindak kejahatan yang berhasil diringkus, yakni tiga pelaku begal asal Kota Tebing Tinggi warga Kampung Bicara, yang beraksi di Wilayah Hukum Polres Batubara, terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, salah satu upaya tindakan terukur pada saat diamankan.

Komplotan jambret (begal) ini memangsa kaum wanita yang sedang berkendara roda dua, al-hasil berhasil dilumpuhkan oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Batubara.

Kapolres menerangkan, tiga tersangka yakni, Rh (19), Ass alias Keong (20) dan Mat (22), berhasil diringkus Tim Tekab Polres Batubara, dan para tersangka mencoba memberi perlawanan dan ingin melarikan diri akhirnya diberi tindakan tegas dan terukur.

“Saat itu tersangka melakukan aksinya satu pekan yang lalu di depan lapangan bola Indrapura, tersangka melihat seorang wanita berjalan kaki sambil memegang handphone (hp), lalu merampas hp korban,” ungkap Kapolres.

Pada waktu yang berbeda mereka juga melakukan pencurian hp di Desa Sipare-pare Indrapura, Kecamatan Air Putih dengan sasarannya juga wanita, yang meletakkan Handphonenya di jok depan sepeda motornya.

Saat diintrigasi, ketiga tersangka yang berasal dari Kota Tebing Tinggi ini mengakui perbuatannya yang sengaja beraksi di Batubara, karena tidak ada yang kenal dengan mereka.

Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario dan 1 unit handphone merk Realme dan OPPO yang berhasil diamankan petugas.

“Akibat perbuatannya para tersangka terancam hukuman pidana 12 tahun penjara,” ujar Kapolres.

AKBP Ikgwan juga berpesan bagi kaum wanita, sebaiknya jangan menggunakan telepon sedang berkendaraan. Sebab selain menjaga terjadinya Laka lantas itu juga akan memancing para Begal melakukan tindakan kriminal.

Tak hanya itu ia juga menghimbau agar lebih berhati-hati saat bepergian, karena pelaku kejahatan senantiasa mengintai. (Ali-BB/02)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button