Sumatera

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Penulis Judi Togel

BeritaNasional.ID-Sergai Sumut,-
Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis “KIM” Senin (17/01/2022).

Penggerebekan perjudian ini berdasarkan kerjasama masyarakat bersama Polres Sergai untuk mengkondusifkan dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih saja melakukan tindak pidana perjudian sehingga meresahkan masyarakat di sekitarnya.

Pada hari senin tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 20.35 wib Sat Reskrim Polres Sergai mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya adanya tindak pidana perjudian yang berjenis KIM, penangkapan langsung dipimpin oleh Kanit 1 Pidum Iptu M. Sihombing bahwa ada masyarakat yang sedang bermain judi jenis KIM.

Atas informasi tersebut Satreskrim Polres Sergai langsung mendatangi lokasi yang di informasikan dan langsung mengamankan seseorang yang bernama LS yang sedang menunggu pemasang judi jenis KIM yang berada di depan teras milik warga di dusun II Kampung Lalang Desa Suka Tani, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai.

Setelah berhasil mengamankan seorang penulis judi KIM dan melakukan interogasi pelaku dan tak butuh waktu lama pelaku pun mengakui bahwa buku tafsir mimpi dan HP merk samsung berisikan angka tebakan milik pelaku.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Kapolres Sergai AKBP Dr.Ali Machfud,S.I.K,M.I.K melalui kasi Humas AKP R. Gultom pada Rabu (19/1/2022) membenarkan ada nya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian tersebut.

“Tersangka akhirnya langsung dibawa ke Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka di jerat dengan pasal 303 ayat (1) angka ke-1e,2e, 3e dan ayat 3 dari KUHPidana,” katanya. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button