SUMUTTanjung balai

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Amankan “DH” Pembobol Gudang Farmasi

BeritaNasional.ID, Tanjungbalai Sumut- Sat Reskrim Polres Tanjungbalai amankan seorang pria DH alias DP alias IP atas kasus Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan melanggar Pasal 363 Ayat (2) dari KUH Pidana, pada Rabu 16/11/22 sekira Pukul 21:00 Wib.

Adapun tersangka DH alias DP alias IP adalah Warga Jln. Anwar Idris lk.VII Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, dengan pelapor Eka Rizky Fawzi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari hasil penangkapan Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1(satu) unit speaker yang berhasil diambil dari tersangka.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP. Eri Prasetiyo SH, saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan persisnya pada Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai telah terjadi dugaan pencurian yang dilakukan pelaku atas nama IP, dengan cara masuk kedalam gudang Farmasi melalui jendela kamar mandi samping gudang.

Kemudian masuk kedalam dan mengambil beberapa barang dan pada saat itu pelaku diketahui petugas jaga malam Gudang Farmasi dan berhasil diamankan.

Setelah itu diserahkan ke Polres Tanjungbalai dan Kepala Gudang Farmasi membuat Laporan Pengaduan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/390/XI/2022/SPKT/POLRES TBALAI/POLDA SUMUT, Tanggal 16 Nopember 2022.

Lebih lanjut sekira pukul 21:00 Wib
Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo
mendapat informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Anwar Idris Lk.VII Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, tepatnya di Gudang farmasi Finas Kesehatan Kota Tanjun balai yang dilakukan oleh IP dimana tersangka telah tertangkap tangan oleh masyarakat sekitar.

Selanjutnya Kasat Reskrim tersebut langsung menelepon Pawas dan Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar untuk langsung ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Lalu anggota Opsnal beserta piket Sat Reskrim Polres Tanjungbalai langsung menuju ke TKP langsung mengamankan tersangka dari kerumunan masyarakat dan membawa tersangka ke Kantor Oolres Tanjungbalai untuk ditindak lanjuti dan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ucap kasat Reskrim menyatakan(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button