Satpol P3KP dan Dishub Pekalongan Gelar Apel Gabungan, Fokus Tertibkan Pedagang dan Balap Liar di Exit Tol

Berita Nasional.Id | Kota Pekalongan – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar apel gabungan di kawasan Exit Tol Pekalongan pada Kamis sore (21/8/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas pedagang kaki lima serta aksi balap liar yang meresahkan di sekitar jalur keluar tol tersebut.
Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana, menjelaskan bahwa apel gabungan ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta aturan lalu lintas dan tata ruang. Menurutnya, jalur exit tol bukanlah area yang boleh dipergunakan untuk aktivitas selain fungsi utamanya, yakni akses kendaraan.
“Jalur cepat dan jalur lambat di kawasan exit tol tidak boleh dijadikan tempat berjualan maupun arena balap liar. Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pedagang itu sendiri,” tegas Sriyana.
Ia menambahkan, jalur lambat hanya diperuntukkan bagi sepeda motor dan sepeda. Keberadaan pedagang maupun kerumunan di area tersebut berpotensi memicu kemacetan hingga kecelakaan. Jika imbauan tidak diindahkan, pihaknya siap menindak tegas dengan menertibkan pedagang serta membawa barang dagangannya ke Mako Satpol P3KP.
Sebagai langkah pencegahan, petugas juga memasang barikade larangan berjualan dan balap liar di sejumlah titik kawasan exit tol, serta menyiagakan personel untuk melakukan pemantauan rutin.
Dari hasil pengamanan sore itu, kondisi di lokasi terpantau kondusif. Tidak ditemukan aktivitas berjualan maupun balap liar. Hal ini tidak lepas dari operasi penertiban sebelumnya yang melibatkan TNI, Polri, Dishub, serta perangkat wilayah.
Sriyana mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan bersama.
“Kawasan exit tol harus steril dari aktivitas yang membahayakan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga Kota Pekalongan,” pungkasnya. (mflh)



